Majalahceo..id | Medan. Amatan awak media, Kondisi cuaca yang tidak menentu serta tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir, membuat banjir susulan terjadi
“Contoh nya tadi malam hujan semalaman, air sungai Babura dan sungai Deli terlihat naik. Malah sudah mulai merendam beberapa pemukiman warga,” ungkap warga jalan kejaksaan Kelurahan petisah tengah, Kota Medan, Rabu (3/12/2025)
Bantaran sungai yang membelah kota Medan itu termasuk daerah rawan. Sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari ketika hujan deras sering turun mendadak.
Warga dihimbau siaga dan waspada. Kondisi cuaca tidak bisa diprediksi, sehingga potensi banjir susulan sangat mungkin terjadi.
Warga di minta tetap berhati-hati dan selalu memantau perkembangan informasi dari pihak berwenang.
Kegagalan pemerintah daerah dalam tata kelola ruang sering kali jadi akar masalah banjir, terutama karena kurangnya perencanaan, korupsi, dan lemahnya penegakan hukum.
Rencana Tata Ruang (RTRW) Tak Jalan :
– RTRW dibuat tapi tak diimplementasikan, izin alih fungsi lahan “dipermudah”.
Korupsi & Kolusi:
– Pejabat “jual” izin bangunan di zona rawan (bantaran sungai, resapan air).
– Proyek infrastruktur “mangkrak” (drainase, tanggul tak selesai).
Pengawasan Lemah:
– Bangunan ilegal di zona hijau/sungai tak ditertibkan.
Prioritas Ekonomi vs Lingkungan:
– Lahan hijau dialihfungsikan untuk bisnis (mall, hotel) → resapan air hilang.
Kurangnya Partisipasi Masyarakat:
– Warga tak dilibatkan dalam perencanaan, jadi “korban” kebijakan.
Dampak:
– Banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan.
– Biaya pemulihan besar, warga menderita.
– Kehilangan kepercayaan publik.
















