Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap masalah Refocusing Anggaran, Program Makan Gratis, Pengadministrasian Dalam Pengelolaan Anggaran bertempat di Aula Sutrisno Hadi kantor Walikota Tanjungbalai Rabu (22-1-2025).
Acara yang dihadiri oleh seluruh pejabat OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai ini telah dilakukan penyampaian materi penerangan hukum oleh Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai Juergen K Marusaha Panjaitan SH MH yang sebelumnya juga didengar penyampaian kata sambutan dari Walikota Tanjungbalai yang diwakili oleh Asisten 2 Pemko Tanjungbalai Drh.H.Muslim MPt, acara berlangsung lancar serta diakhiri foto bersama.
Dalam penyampaian materi penerangan hukum yang disampaikan oleh Juergen mengatakan bahwa penerangan hukum ini merupakan salah satu program edukasi hukum yang di selenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan peran Kejaksaan.
Disampaikan, bahwa tujuan utama dari kegiatan penerangan hukum ini adalah guna menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum serta meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara khususnya OPD dalam pengelolaan anggaran yang ada dan masyarakat Kota Tanjungbalai.***