ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • #108732 (tanpa judul)
  • #109216 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
MajalahCEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
MajalahCEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Kejari Padang Lawas Tetapkan Mantan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Sebagai Tersangka Korupsi Dana PSR

by Rahmadsyah
22 Januari 2026
in Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | ​PADANG LAWAS – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri Tahun Anggaran 2023.

​Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejari Padang Lawas pada Rabu (21/1/2026). Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

​Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini yaitu, ​M.H. (Pendiri dan Ketua Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri) yang diduga sebagai aktor utama dalam manipulasi penyaluran dana, dan ​F.A. (Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas TA 2023) yang diduga terlibat dalam kapasitasnya sebagai otoritas pemerintah daerah yang mengawasi program tersebut.

ADVERTISEMENT

​Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas melalui tim penyidik menyatakan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.2.36/Fd.1/01/2026 untuk M.H. dan PRINT-02/L.2.36/Fd.1/01/2026 untuk F.A.

​Modus Operandi dan Kerugian Negara

​Kasus ini bermula dari alokasi anggaran program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Padang Lawas senilai Rp. 3.342.150.000. Dana tersebut bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang disalurkan melalui rekening escrow koperasi.

​Hasil audit independen mengungkapkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.275.280.203. Kerugian ini muncul akibat pemberian fasilitas dana PSR kepada 45 orang yang terbukti bukan merupakan anggota resmi Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. Tim ahli menggunakan metode total loss dalam menghitung penyimpangan dana pada kelompok tersebut.

​Penyelamatan Aset Negara

​Dalam konferensi pers tersebut, Kejari Padang Lawas juga memamerkan uang tunai miliaran rupiah hasil penyitaan sebagai upaya pemulihan kerugian negara. Total uang yang berhasil disita mencapai Rp. 1.853.854.462, yang terdiri dari:
​Rp. 1.753.832.382 dari rekening escrow koperasi di BRI, ​Rp. 100.022.080 dari pengembalian kelebihan bayar oleh rekanan (CV Pagadih Rokan Mandiri) yang sebelumnya sempat digunakan oleh tersangka M.H. untuk kepentingan pribadi.

​Jeratan Hukum
​Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

​”Saat ini tim penyidik tengah melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum agar perkara ini dapat segera disidangkan,” ujar perwakilan tim penyidik di hadapan awak media.


Bagikan :

Baca Juga

Bupati Tapteng Tekankan Keseriusan Pendataan Masyarakat Sebagai Tanggung Jawab Moral

Wakil Bupati Tapteng Harapkan Pengurus KONI Tapteng Mampu Membina Generasi Muda Melalui Olahraga

Pemkab Tapteng dan IT Del Tanda Tangani MoU Percepatan Digitalisasi Pemerintahan

BERITAPILIHAN

Pemerintahan

Bupati Tapteng Tekankan Keseriusan Pendataan Masyarakat Sebagai Tanggung Jawab Moral

1 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Pascabencana yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH,...

Read more
Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Harapkan Pengurus KONI Tapteng Mampu Membina Generasi Muda Melalui Olahraga

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi pada hari Sabtu, 14 Maret 2026...

Read more
Pemerintahan

Pemkab Tapteng dan IT Del Tanda Tangani MoU Percepatan Digitalisasi Pemerintahan

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) -  PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan...

Read more
Pemerintahan

Dihadiri 250 UMKM, Sekdakab Tapteng Buka Kegiatan PKU PNM Dorong Pemulihan Ekonomi

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sekdakab) Drs. Binsar TH Sitanggang, MSP secara resmi...

Read more
Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2026

4 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH pada hari Kamis, 12 Maret...

Read more
Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Salurkan Rp 555.200.000 Zakat ASN dan Donatur untuk Masyarakat

4 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN – Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten...

Read more
Pemerintahan

500 Paket Ramadhan DWP Pusat Disalurkan melalui DWP Tapteng

5 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Dharma Wanita Persatuan Pusat kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)...

Read more
Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Terima Piagam Perhargaan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) menerima Piagam Penghargaan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan...

Read more
Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Launching 200 Titik Jembatan Garuda

6 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - TUKKA - 200 Titik jembatan Garuda yang merupakan Program dari TNI AD dibangun untuk memudahkan...

Read more
Pemerintahan

Sekdakab Tapteng : Pascabencana Dibutuhkan Kolaborasi dan Responsif dari Seluruh OPD

1 minggu ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, pada...

Read more
Next Post

Bupati Tapteng : Penanggulangan Bencana Dikerjakan Bersama Seluruh Elemen

For-Akbar Menolak Penghancuran Mesjid Al-Ikhlas Demi Kepentingan Komersial

Kelurahan Di Minta Gelar Sosialisasi TPPO Dan Plt Kadisnaker Kota Medan Imbau Warga Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri Ilegal

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In