• Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
  • Z/CEO
  • Z/CEO-A
  • Z/CEO-B
  • Z/CEO-C
  • Z/CEO-D
  • Z/CEO-E
  • Z/CEO-F
  • Z/CEO-G
  • Z/CEO-H
  • Z/CEO-I
  • Z/CEO-J
  • Z/CEO-K
  • Z/CEO-L
  • Z/CEO-M
  • Z/CEO-O
  • Z/CEO-Q
  • Z/CEO-Q
  • Z/CEO-R
  • Z/CEO-R
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Kepling Se Kota Medan Meradang, Kok Bisa Upah Pungut Saat Bobby Nasution Rp 2,7 Juta, Tapi Di Saat Walikota Rico Waas Rp 281 ribu

by Rahmadsyah
21 November 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Seorang Kepling yang ada di Kota Medan menangis saat menerima upah pungut setahun sekali sebesar Rp 281 ribu.

Habib Ketua LSM Kebenaran Dan Keadilan mengatakan dirinya mempertanyakan upah pungut yang jauh berbeda saat Bobby Nasution Walikota Medan sebesar Rp 2,7 juta sedangkan di saat Rico Waas Walikota Medan sebesar Rp 281 ribu

“Jauh kali perbedaaannya kita minta Inspektorat Usut, kok bisa terjadi perbedaan yang sangat mencolok,” katanya.

Peraturan Walikota Medan tentang Kepala Lingkungan diatur dalam

Peraturan Walikota Medan Nomor 51 Tahun 2021 yang menjelaskan kedudukan, tugas, dan fungsi Kepala Lingkungan di Kota Medan.

Intisari dari peraturan tersebut:
– Kedudukan: Kepala Lingkungan adalah pembantu lurah dalam menjalankan tugas operasional di tingkat lingkungan.

– Tugas utama : Mengkoordinasikan kegiatan masyarakat.
– Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
– Menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah kelurahan.

– Pengangkatan & pemberhentian: Berdasar pada Peraturan Daerah Kota Medan No. 9 Tahun 2017 dan perwal terkait, camat memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala Lingkungan atas usulan lurah.

Peraturan ini bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan di tingkat lingkungan. Jika butuh detail lebih lanjut, bisa cek dokumen Perwal No. 51/2021 atau Perda No. 9/2017.


Bagikan :

Baca Juga

Bupati Tapteng, ASN Relawan Kemanusiaan Membantu Rakyat

Intensitas Hujan Masih Tinggi, Bupati Tapteng Imbau Warga Barus Mengungsi

Bupati Tapteng Ingatkan Warga: Kayu Bawaan Banjir Harus Diolah Secara Terpadu untuk Kepentingan Korban

BERITAPILIHAN

Pemerintahan

Bupati Tapteng, ASN Relawan Kemanusiaan Membantu Rakyat

3 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH, menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Read more
Pemerintahan

Intensitas Hujan Masih Tinggi, Bupati Tapteng Imbau Warga Barus Mengungsi

3 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - TAPANULI TENGAH - Sungai Aek Sirahar mengalami kenaikan setinggi dua meter, Sabtu (6/12/2025) sekira pukul...

Read more
Pemerintahan

Bupati Tapteng Ingatkan Warga: Kayu Bawaan Banjir Harus Diolah Secara Terpadu untuk Kepentingan Korban

3 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - TAPANULI TENGAH — Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat...

Read more
Pemerintahan

13 Korban Banjir Tewas, Pemko Medan Di Duga Lalai Tak Jalankan Amanat Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana

7 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Medan – Kesiapsiagaan aparat pemerintah Pemko Medan dalam menghadapi bencana patut dipertanyakan. Hal ini terlihat dari lambanya penanganan korban...

Read more
Pemerintahan

DPRD Medan Di Minta Bentuk Pansus Telusuri Korporasi Perusak Lingkungan Untuk Ganti Rugi Biaya Pemulihan Korban Banjir

13 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Selain Cuasa Ekstrem, Lemahnya Mitigasi Bencana, Penyempitan dan pendangkalan aliran sungai, sistem drainase yang buruk serta ketidak...

Read more
Pemerintahan

Bupati Tapteng Terima Bantuan Rp.500 Juta dan Sembako Untuk Korban Bencana Alam dari Bupati Simalungun

15 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapteng Mahmud...

Read more
Pemerintahan

Bupati Tapteng Terima Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Alam dari Bupati Padang Lawas

15 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH, didampingi Wakil Bupati Tapteng Mahmud...

Read more
Pemerintahan

Bupati Keluarkan Surat Edaran Larang Menaikkan Harga Secara Tidak Wajar

15 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - TAPANULI TENGAH - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH menerbitkan Surat Edaran Nomor...

Read more
Pemerintahan

Kegagalan Mitigasi Bencana, Gak Pernah Kerja, Tiba Tiba Jadi Pejabat Yang Ada Hanya Pencitraan Dan Retorika

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Fenomena Pejabat yang tiba-tiba muncul dan terlihat tidak mampu mitigasi bencana adalah masalah serius yang mencerminkan kegagalan...

Read more
Pemerintahan

Peringatan Saintifik BMKG Di Abaikan, Mitigasi dan Penanganan Bencana di Sumut, Aceh, Sumbar Buruk dan Gagap

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat seharusnya menjadi panggilan darurat bagi pemerintah....

Read more
Next Post

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Kunker Ke Kabupaten Tapanuli Tengah

Ketua Dekranasda Tapteng Hadiri Pembukaan Sumut Fashion and Beauty 2025

Rapat Paripurna DPRD Medan Pansus PAD dan Penertiban Aset Minim Peserta, Air Mineral dan Kue Kotak Jadi Sorotan

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In