Majalahceo.id | Medan – Di saat rakyat lagi sekarat dan melarat, Pemko Medan malah menghamburkan uang rakyat untuk bangun fasilitas kantor Dinas PKPCKTR 16 Miliar Tahun Anggaran 2022-2023
Pertanyaannya
– Apakah fasilitas kantor ini benar-benar dibutuhkan?
– Apakah ada alternatif lain yang lebih hemat?
– Apakah proses pengadaan sudah transparan?
Johan Merdeka Kordinator Komunitas Peduli Anti Korupsi (KOMPAK) saat orasi di Kejatisu mengatakan dirinya mendesak Kejatisu untuk mengusut pekerjaan renovasi ruang kerja dinas PPCTR pada tahun 2022-2023 sebesar 16 Miliar lebih.
Usut Adili Dan Penjarakan Kepala Dinas PKPCKTR, Kabid, PPK, Kontraktor Apabila terbukti meakukan tindak pidana korupsi terutama dalam pengerjaan renovasi ruang kerja dinas PKPCKTR pada tahun 2022 – 2023
Usut adanya bangunan tanpa PBG di jalan Brigjen Katamso (Samping kantor BPN Sumut) yang di backup oleh salah satu OKP di Kota Medan serta bamgunan tanpa PBG di Jalan Bahagia By Pass (Depan Kolam Renang Bahagia)
Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Kota Medan.
















