ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Dari 883 Miliar, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif

by Rahmadsyah
21 November 2025
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp 883 miliar lebih ke PT Taspen, uang hasil rampasan kasus investasi fiktif perusahaan tersebut dari terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto pada Kamis (20/11/2025).

Penyerahan uang secara simbolis ditandai dengan surat berita acara serta plakat uang bertuliskan Rp 883.038.394.268 dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.

“Serah terima ini dilakukan dari perkara atas nama terdakwa Ekiwan Heri Primayanto yang telah memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah perkaranya,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Kamis (20/11/2025).

Taspen Dalam penyerahan ini, KPK memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp 300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) dari terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto.

Eks Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Penjara meski Tak Terbukti Perkaya Diri KPK Mulai Selidiki Proyek Pembangunan Whoosh Yang Bengkak Artikel Kompas.id Menurut pantauan Kompas.com, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi panggung konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Berbal-bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang bak tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers. Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar.

Secara keseluruhan, KPK menampilkan Rp 300 miliar sebagai bagian dari aset yang berhasil dirampas dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Di tengah barisan uang tersebut, KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar tersebut. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Untuk menyusun tumpukan uang itu, sejumlah petugas KPK berkemeja merah tampak keluar bergantian sambil mendorong troli berisi bal-bal uang. Mereka kemudian berbaris, mengangkat setiap bal secara estafet hingga membentuk susunan yang tampak di panggung.

Asep menjelaskan, alasan lembaganya memanerkan uang tersebut sebagai bentuk transparan penyerahan uang negara kepada masyarakat. “Ini biar kelihatan, takutnya kan, ‘oh, benar enggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan enggak diserahkan’, atau diserahkan sebagian, gitu kan seperti itu,” ujar Asep. “Nah, ini biar juga memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen,” tambah dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan perkaranya telah dinyatakan inkrah. Sedangkan, Antonius NS Kosasih masih dalam proses banding

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/20/15280241/kpk-serahkan-rp-883-miliar-ke-taspen-hasil-rampasan-kasus-investasi-fiktif.


Bagikan :

Baca Juga

KOLEGA Minta Tangkap Kiki Jaringan Curanmor Di Kawasan Kota Medan Termasuk Di Kediaman Ketua SPSI AGN Sumut

HGU Berakhir, Rekan Joeang Law Office: Seluruh Aktivitas PT Bridgestone Rubber Estate Ilegal dan Wajib Dihentikan

Kejatisu Di Minta Periksa PPK Dan Konsultan Di Duga Terima Setoran Karena Lakukan Pembiaran Terhadap Pelanggaran K3 Di Proyek Unimed

BERITAPILIHAN

Hukum

KOLEGA Minta Tangkap Kiki Jaringan Curanmor Di Kawasan Kota Medan Termasuk Di Kediaman Ketua SPSI AGN Sumut

1 minggu ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Nezza Syafitri yang tergabung dalam Kolega angkat bicara tentang Curanmor di kediaman Ketua SPSI AGN Sumut....

Read more
Hukum

HGU Berakhir, Rekan Joeang Law Office: Seluruh Aktivitas PT Bridgestone Rubber Estate Ilegal dan Wajib Dihentikan

2 minggu ago
0
0

Msjalahcero.id | Medan - Berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bridgestone Rubber Estate menimbulkan konsekuensi hukum yang langsung,...

Read more
Hukum

Kejatisu Di Minta Periksa PPK Dan Konsultan Di Duga Terima Setoran Karena Lakukan Pembiaran Terhadap Pelanggaran K3 Di Proyek Unimed

2 minggu ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Pelanggaran K3 yang dibiarkan bisa berujung pidana, terutama jika ada unsur: - Memperkaya diri: Jika ada keuntungan...

Read more
Hukum

HAKORDIA 2025 : Dugaan Kerugian Perekonomian Negara Kejahatan Lingkungan PT. LTS Sudah Di Bagian Pidsus Kejatisu

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Krisis Lingkungan Hidup akibat ekploitasi yg tidak mengikuti instrumen hukum telah memberi dampak buruk, terbukti Bencana...

Read more
Hukum

Ironi Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Tengah Krisis Ekologi, Komisi Reformasi Polri Geram

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Di tengah bencana ekologis beruntun yang menewaskan ratusan warga di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Mahfud...

Read more
Hukum

Lapor Pak Kapolri, Di Temukan Abai K3 Dan Pekerja Tewas Di Proyek Jalan Cut Mutia Kota Medan Tanpa Garis Polisi

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Surat Terbuka Untuk Pak Kapolri Assalamu'alaikum Pak Kapolri.. Tolong lihat ke Kota Medan, Sumatera Utara.. Ada...

Read more
Hukum

Sales Mobil Ngaku Disekap, Diculik dan Disiksa Seharian

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan -- Ferry, seorang sales mobil di Medan mengaku disekap, diculik dan disiksa seharian, Minggu (30/12/2025). Oleh sejumlah orang...

Read more
Hukum

Kabid Sosial Ekonomi PP GPI Kecam Penangkapan Penjarahan Mini Market di Tapteng Di Saat Rakyat Kena Musibah

1 bulan ago
0
0

Majalahceo.id | Medan - Ahmad Daud S.Sos Ketua Bidang Sosial Ekonomi PP GPI yang juga Ketua Umum PW GPI Sumut menyoroti...

Read more
Hukum

Pengacara & Aktivis Sejati Organisasi yang Luar Biasa

2 bulan ago
0
0

Jakarta - Di Indonesia telah hadir Organisasi baru PENGACARA & AKTIVIS SEJATI (PASTI), yang dilahirkan pada hari Jum'at tanggal 10-10-2025,...

Read more
Hukum

Di Saat Sulitnya Cari Keadilan, Zarof Ricar Mantan Hakim MA Jadi Makelar Kasus, Di Temukan Duit Rp 915 M dan Emas 51 Kg Di Rumahnya

2 bulan ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Mencari keadilan memang tidak selalu mudah. Banyak kasus yang memerlukan waktu lama dan proses yang rumit untuk...

Read more
Next Post

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Laporan RKAT, Rencana Kegiatan Sambut Hari Jadi Kota Dari BAZNAS.

Kepling Se Kota Medan Meradang, Kok Bisa Upah Pungut Saat Bobby Nasution Rp 2,7 Juta, Tapi Di Saat Walikota Rico Waas Rp 281 ribu

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Kunker Ke Kabupaten Tapanuli Tengah

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!