Minahasa Utara, MajalahCEO.id – Ditemukannya kekayaan sumber daya alam dan mineral, terutama logam mulia di wilayah Tatelu, Minahasa Utara telah menjadi pemacu perputaran ekonomi daerah ini. Namun, disi lain, lambannya pemerintah memberikan tanggapan soal kepastian regulasi di lokasi pertambangan tersubut, telah memicu spekulasi masyarakat soal kurangnya perlindungan pemerintah terhadap usaha yang telah meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
Keprihatinan ini muncul di kalangan masyarakat Desa Tatelu dan sekitarnya terkait kelambanan dalam penyelesaian izin koperasi pertambangan batu emas yang sampai saat ini masih menjadi misteri.
Meskipun tambang di wilayah ini telah beroperasi dengan izin sebelumnya dan diakui karena praktiknya yang ramah lingkungan, namun proses perpanjangan izin menghadapi hambatan yang serius.
Sejumlah penambang, di antaranya Denny alias DL, menyoroti ketidakpastian yang mereka alami akibat dari kebuntuan proses perpanjangan izin ini.
Meskipun administrasi berkas telah selesai beberapa tahun yang lalu, izin belum juga diputuskan. Kehadiran para penambang menjadi pendorong ekonomi lokal dengan memberikan dampak positif yang signifikan terutama bagi petani, peternak, dan perekonomian di sekitar wilayah.
Dalam konteks upaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan lapangan kerja, tambang Tatelu telah memberikan kontribusi penting dengan menawarkan pekerjaan kepada banyak orang, bahkan menarik tenaga kerja dari luar daerah.
Namun, kelanjutan operasional tambang ini menjadi taruhan besar jika permasalahan izin tidak segera ditangani.
Masyarakat Desa Tatelu dan sekitarnya memohon dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin William Lotulung dan instansi terkait lainnya, untuk menuntaskan izin ini dengan segera.
Beberapa warga, seperti AW alias Arfi dan Servi alias SN, menekankan pentingnya dukungan penuh pemerintah dalam memastikan kelancaran proses izin ini.
Kami, sebagai masyarakat yang terlibat langsung dalam sektor pertambangan, menegaskan menjalankan aktivitas pertambangan yang sudah berlangsung lama. Pertambangan batu emas Tatelu, tambang tradisional yang tidak menggunakan alat berat atau eksavator.
Novi (NT), seorang pekerja tambang dari Sangihe, juga menyuarakan keluhannya terkait kebutuhan akan kepastian izin tersebut. ”Kami sangat berterima kasih kepada pengusaha pengusaha tambang desa tatelu, yang sudah membantu kami, untuk bekerja di tambang Tatelu,” katanya.
Kami yang tidak mempunyai ijazah pun bisa bekerja, hanya bermodalkan pengalaman sehingga kami mendapat pendapatan untuk menghidupi keluarga kami.
”Disini juga, kami pekerja tambang datang dari berbagai daerah dan provinsi, dari Pulau Jawa pun ada. Mereka datang untuk mencari nafkah di tambang Tatelu, untuk menghidupakan keluarga anak dan istrinya,” tambahnya.
Untuk itu, kami bermohon adanya solusi yang tepat dan berkelanjutan dari pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, demi menjaga kelangsungan operasional pertambangan ini dan memastikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Desa Tatelu dan sekitarnya,” tutup Novi.
Sampai berita ini dinaikan, redaksi belum memperoleh jawaban resmi dari Dinas Pertambangan Kabupaten Minahasa Utara.(*/rm)