Majalahceo,com .Nagan Raya – Ketua harian Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Muhammad Ikhsan, SH mengatakan jika Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Tuwi Pongoh pada Dinas Pengairan Kabupaten Nagan Raya tersebut patut diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak dapat difungsikan dan terindikasi total loss pada bagunan tersebut ucapnya.
Masih menurut Ketua Harian LASKAR jika Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Tuwi Pongoh, yang berada di Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya sudah rusak parah, bahkan menurut keterangan masyarakat setempat, sedari awal proyek tersebut tidak bisa digunakan untuk mengairi sawah dikarenakan irigasi tersebut berada di atas air saat debit air rendah sehingga uang Negara menjadi sia-sia ungkapnya.
Menurut pantauan tim Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Pintu air utama sudah jebol/rusak sehingga tidak dapat difungsikan lagi untuk mengaliri ratusan hektar sawah masyarakat, dinding penahan air di pintu masuk juga sudah roboh sehingga tidak bisa lagi difungsikan untuk menaikkan ke permukaan air, besi penahan di mulut saluran pun sudah patah dan sisanya sudah bengkok, adanya bagian irigasi yang tidak plaster secara sempurna dan terindikasi terjadinya mark up serta kualitas mutu buruk/rendah pada pekerjaan tersebut ucap Ikhsan.
Ketua Harian LASKAR, Muhammad Ikhsan, S.H.,sangat menyayangkan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV. IF tersebut tidak mampu membawa manfaat bagi masyarakat, padahal menghabiskan uang Negara milyaran rupiah,“sangat disayangkan, proyek yang dikerjakan dengan anggaran lebih dari satu miliaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 ini baru berusia satu tahunan, namun kondisinya sudah tidak dapat digunakan, sehingga proyek ini sama sekali belum mendatangkan manfaat bagi masyarakat setempat” ujarnya.
Lanjut Ikhsan jika masyarakat di lokasi proyek tersebut saat ini tidak bisa melakukan cocok tanam di sawahnya karena tidak tersedianya air, masyarakat harus menunggu datangnya musim penghujan untuk mulai turun ke sawah ucapnya.
Ketua Harian LASKAR, Muhammad Ikhsan, SH., berharap temuan teamnya tersebut dapat segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena kuat dugaan proyek tersebut dibuat asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi sehingga belum setahun sudah rusak ujarnya.
Proyek tersebut patut diduga dibuat tidak berkualitas dan mark-up oleh pemenang tender yang khabarnya merupakan kerabat dari “sang penguasa” di Kabupaten Nagan Raya, sehingga mereka merasa “kebal” akan hukum ucap Ketua Harian LASKAR.
LASKAR mendesak Aparat Penegak Hukum harus segera menyelidiki proyek tersebut hingga tuntas, sehingga penyelewengan yang terjadi dapat ditindak dengan tegas, apa lagi belakangan ini lagi maraknya issue tindak pidana korupsi “berjamaah” sedang di pertontonkan dengan “vulgar” di Kabupaten Nagan Raya seperti yang di bicarakan oleh masyarakat di warung kopi ungkap ikhsan
LASKAR akan segera menyiapkan semua dokumen temuan – temuan nya di Kabupaten Nagan Raya terkait dugaan tindak pidana korupsi untuk dilaporkan ke Pihak Penegak hukum, baik ke Kepolisian ataupun ke Kejaksaan bahkan beberapa temuan LASKAR di Kabupaten Nagan Raya akan kita laporkan ke KPK tutupnya.
Akankah Penegak Hukum “berani” melakukan pemberantasan atas Dugaan “KKN berjamaah” di Kabupaten Nagan Raya…?
Ntahlah…! [MSD]