MajalahCeo.Id | Medan – Anggota DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, SE.,M.A.P. menegaskan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting untuk meraih kemandirian ekonomi dan mampu meningkatkan perekonomian daerah.
Demikian disampaikan dalam sambutan Sosialisasi Perundang – undangan (Sosper) Perda. no.3 tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan pada Minggu,(14 /11/ 2025 di Jalan Kejaksaan no. 16 Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
Di dalam perda ini di jelaskan usaha kecil ada usaha produktif yang berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) dan pemerintah harusnya memberi perlindungan,pengembangan serta fasilitas – fasilitas yang sudah di atur di perda tersebut. Baik itu dari dalam pengurusan izin usaha yang akan diberikan kemudahan dan juga dapat diurus secara online”,ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.
Amatan awak media tampak hadir Sekretaris Camat Medan Petisah, Hotler.S bersama Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Dian Dewi Karnila,S.T.M.Si. selaku Ketua Tim Pembangunan Sumber Daya Industri. Perwakilan Dinas Sosial. Juga hadir fungsionaris PAC PDI Perjuangan dan ratusan masyarakat.
Robi barus jugs mengatakan bahwa di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik – baik ini salah satu jawabannya adalah UMKM yang merupakan bidang usaha yang dapat menopang saat ini. Kita juga di pemerintahan dan legislatif di setiap ada kegiatan,makan minumnya memprioritaskan dari UMKM bukannya dari restoran besar dan mewah di mana tujuannya sesuai dengan Perda ini adalah memajukan UMKM
Robi juga mendorong pelaksanaan digitalisasi UMKM di
Medan, yang menurutnya masih menghadapi sejumlah kendala yang signifikan.
“Saya kira kita harus mendorong distribusi pelatihan digital, meningatkan motivasi pelaku UMKM untuk menjalani transformasi
digital, serta ketersediaan sarana penunjang di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan,” katanya.
Saat sesi tanya jawab Linda mengadukan bahwa dirinya tidak mendapat Perlindungan terhadap usahanya bahkan pernah di usir satpol PP saat berjualan.
“Saya gak pernah mendapat bantuan dan perlindingan apapun dari Pemko Medan bahkan saat berjualan saya di usir satpol PP Kota Medan,” pungkas Linda pedagang Mie Balap di Petisah.**