Kutacane – majalah ceo – Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Raidin Pinim diminta mencopot Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi yang terindikasi melakukan pembiaran dugaan praktik percaloan dalam pendataan atau penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal yang senada disampaikan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M.Saleh Selian kepada media pers pada Sabtu (26/06/2021), sebagaimana kita dengar akhir-akhir ini, praktik dugaan percaloan dalam penyaluran UMKM terus menggeliat, bahkan issu ini terus menimbulkan kegaduhan di tegah masyarakat. Seperti diketahui, berapa hari lalu gabungan aktivis di Agara sempat melakukan aksi demo kekantor Dinas Koperasi.” Susah mendapatkan rekomendasi.
Menurut M.Saleh Selian. Kabid UMKM tak mampu meredam kegaduhan di masyarakat.Issu pungli yang terus menerus berkembang di masyarakat seakan-akan tidak dihiraukan pihak Dinas Koperasi Aceh Tenggara. Oleh sebab itu, M.Saleh Selian minta kepada Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim untuk mencopot Kabid UMKM Khairil Anwar. Sebab dalam hal ini Ia harus bertanggungjawab terhadap kegaduhan ditengah- tengah masyarakat terkait pelaku UMKM yang terindikasi telah terjadi praktik dugaan pungli.
Dijelaskannya, Kalau dipertahankan pejabat seperti itu, saya khawatir jika ada bantuan serupa di tahun berikutnya akan terulang lagi kegaduhan yang sama. Menurut Saleh, “kenapa harus dipertahankan orang yang gagal meredam kegaduhan dan banyaknya issu pungli terhadap calon penerima UMKM, seharusnya Bupati Agara tidak pakai lama untuk mencopot jabatan Kabid UMKM.
Seperti di ketahui, hari pertama sampai hari ke empat, pencairan bantuan tersebut sempat menimbulkan setuasi gaduh dilingkungan Dinas koperasi dan di bank Aceh, pasalnya, sulitnya masyarakat mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait serta masyarakat tidak bisa mendapatkan blanko pencairan pada bank Aceh, karena menurut bank Aceh blanko penarikan telah diberikan kepada pihak Dinas Koperasi untuk dibagikan bagi masyarakat agar pencarian segera berproses namun hari pertama dan ke empat Kabid terkait diduga tidak berkantor , maka layak Bupati Raidin Pinim segera mencopot Kabid tersebut tegasnya.MH