MajalahCeo.Id | Medan – Salah Seorang
Jurnalistik/Wartawan Bernama Muhammad Habibillah Alfath Tanjung mengaku mengalami kekerasan saat sedang melakukan peliputan berita dan Investigasi terkait dengan operasi penertiban Juru Parkir Liar di jalan jawa, kel, Gg Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Habib mengatakan bahwa saat melakukan peliputan dan Investigasi, Team Dari Resmob Polrestabes Medan mengira dirinya seorang Jukir, namun Habibi sudah menyatakan bahwa dia adalah seorang profesi wartawan, Saat menunjukkan ID Card, dirinya Langsung di Fiting lehernya, di tarik paksa, dan kedua tangan di borgol seperti narapidana teroris dan korupsi, namun tak sampai di situ, dirinya Sempat di acung
kan senjata api saat berada di dalam mobil.sehingga di tahun 2025 Ini, Laporan dirinya masih mandek,
” Terlapor hingga saat ini belum mendapatkan
tndakan tegas dari Pemimpin Polri, dan pelaku hingga saat Ini masih bebas bergentayangan belum di tangkap,” ungkapnya, Sabtu (14/11/2025)
Menyikapi Laporan Mangkrak Habibi di Polrestabes Medan, maka LSM Kebenaran dan Keadilan akan melakukan aksi demo pada :
Hari/tanggal : Senin–Selasa, 24–25 November 2025
Pukul : 08.00 Wib di Polrestabes Medan
Titik Kumpul : Depan Mapolrestabes Medan
Jumlah Massa : ± 50 Orang
Tuntutan Aksi :
1. TangkapOknum Resmob Pelaku Penganiayaan Dan Intimidasi Terhadap Wartawan/Kepala Perwakilan Sumatera Utara Media Publikapost
2. Patsus Team Resmob Yang Terlibat Kasus Penganiayaan Wartawan/ Kepala Perwakilan Sumatera Utara Media Publikapost
3. Dll
4. Perlengkapan Aksi : Sound System, Toa, Spanduk, Ban Bekas, Poster, Statmen, dll.














