Majalahceo.id | Medaπ – Pantauan Awak media media mahasiswa Farmasi sudah ngampus di Bangunan Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan.
Tampak Mahasiswa yang keluar dari kampus Eks Bangunan ITM tersebut.
“”Ya bang, kami pindahan dari Herlvetia,” ungkap mahasiwa Farmasi, Selasa (27/1/2026)
Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media bahwa pemilik bangunan eks ITM tanpa PBG menjadikan kampus farmasi, dan masjid Al Iqra’ ITM dirobohkan (rata dengan tanah), Padahal kesepakatan di kantor Camat Medan Kota dengan masyarakat dan Ormas Islam PISN Kota Medan dan PISN Sumut tidak boleh ada pembangunan sebelum ada PBG dan Pembangunan Masjid AL Iqra’ ITM setelah sebelumnya di hancurkan oleh pemilik bangunan eks ITM.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah Perangkat Daerah Pemko Medan meninjau revitalisasi bangunan rencana pembangunan kampus Insititut Kesehatan Helvetia di eks kampus Institut Teknologi Medan (ITM) Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (7/10/2025).
Tujuan peninjauan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didamping anggota Komisi IV Ahmad Afandi Harahap terkait kelengkapan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pendirian bangunan baru dan revitalisasi gedung eks kampus ITM.
“Selaku fungsi pengawasan, kami (Red_Komisi IV DPRD Medan) berkomitmen berupaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Paul.
Terkait itu, Paul berharap pembangunan ini dlaksanakan setelah pemilik mendapat PBG dan kemudian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung.
Penuturan Paul dikuatkan perwakilan Perkimcikataru Kota Medan yakni Affan Afandi Harahap sekaligus mendorong pihak pengembang pembangnan di eks ITM supaya melengkapi perizinan dulu kemudian melakukan pengerjaan.
“Siapkan dulu pak perizinannya baru kemudian dilakukan pengerjaan. Tujuan kita PAD masuk ke Pemko Medan sekaligus menjamin kontruksi bangunan,” ujar Affan.
Kemudian Affan juga menyampaikan kepada pihak pemilik, Dinas Perkimcikataru akan turun ke lokasi guna melakukan pengukuran lahan dan keperluan lainnya.
Kunjungan juga dihadiri, selain Dinas Perkimcikataru juga Satpol PP Kota Medan diwakili Irvan Lubis, pihak Kecamatan Medan Kota dan Kelurahan Teladan Barat.














