MajalahCeo.Id | Medan – Kebijakan baru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengurangi alokasi honor menjadi 20 persen dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini membuat gaji guru honorer dipangkas.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, alokasi dana BOSP untuk pembayaran honorarium guru honorer dibatasi maksimal sebesar 20 persen untuk satuan pendidikan negeri dan 40 persen untuk sekolah swasta.
Rahmadsyah Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Guru Honorer Kota Medan mengatakan, saat ini alokasi honor guru honorer dibatasi maksimal 20 persen. Hal tersebut membuat guru honorer kelimpungan di saat biaya hidup dan perekonomian ekonomi yang sulit.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media guru dan petugas TU serta caraka yang biasa digaji dengan anggaran dana BOS karena masih non ASN. Maka dengan kebijakan yang baru ini mau tidak mau pimpinan sekolah harus mengurangi honor mereka.
Rahmad juga mengatakan bahwa dirinya mendapat Informasi bahwa seorang anak Guru Honorer untuk bertahan hidup hanya makan nasi putih dengan lauk kerupuk karena gaji mereka di pangkas dan insentif belum keluar.
“Ada anak guru honorer yang makan nasi putih lauk kerupuk untuk bertahan hidup dampak dari di pangkasnya gaji guru honorer apalagi insentif juga belum keluar,” ungkapnya, Sabtu (5/7/2025)
Sebelumnya Kota Medan menggelar Hari Ulang Tahun Kota Medan ke 435 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2025
Rahmad mengatakan bahwa HUT Kota Medan apa yang di rayakan, dirinya menilai Ilusi kesejahteraan di hari HUT Kota Medan karena etiap tahun, perayaan HUT Kota Medan seringkali diisi dengan pidato-pidato tentang kemajuan dan kesejahteraan. Namun, bagi sebagian orang, janji-janji ini terasa seperti ilusi, karena kondisi kesejahteraan guru honorer Kota Medan tidak mengalami perubahan signifikan.
Kesenjangan kesejahteraan antara Guru Honorer dan ASN menjadi faktor yang memperkuat ilusi ini. menyebabkan ketidakadilan dalam pemerataan kesejahteraan.
Janji-janji kesejahteraan seringkali hanya muncul menjelang pemilu, dan setelah itu terlupakan. Hal ini menciptakan kekecewaan dan membuat masyarakat merasa dipermainkan.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat seringkali dianggap sebagai pemberontakan, bukan aspirasi yang konstruktif.
Memaknai hari HUT Kota Medan tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga refleksi atas kondisi masyarakat saat ini. Perlu ada upaya untuk mewujudkan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh guru honorer Kota Medan, bukan hanya ilusi yang muncul sesaat,” pungkasnya.