• Kontak Kami
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Sabtu, Maret 25, 2023
  • Login
Media CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Media CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Mall Ditutup Sementara, Sektor Farmasi Dapat Beroperasi 24 Jam

Masyarakat Harus Bijak Beraktivitas Selama PPKM Darurat

by Wilson
2 Juli 2021
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
175
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito (sedang berbicara)

Jakarta, MAJALAHCEO.COM – Pemerintah secara resmi memutuskan melakukan PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat diambil sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan positif selama 1 minggu terakhir dan keterisian tempat tidur yang melebihi angka sejak lonjakan kasus terakhir yaitu pada libur natal dan tahun baru 2020.

PPKM Darurat ini akan diterapkan untuk seluruh Kab/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang termasuk ke dalam indikator pengendalian COVID-19 di suatu wilayah. Selain itu sebagaimana arahan Presiden bahwa kebijakan ini diambil menyesuaikan dengan perkembangan kondisi COVID-19 khususnya varian yang muncul pula di beberapa negara.

“Perlu diingat bahwa perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan selama periode ini dan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Perubahan ini sudah mewadahi masukan dari berbagai elemen baik jajaran Kementerian/Lembaga, akademisi, serta satuan profesi sehingga sudah diharapkan penanganan yang dihasilkan bisa konklusif,”jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Lebih lanjut, penerapan zonasi PPKM Darurat ini akan menggunakan zonasi pengendalian dari WHO yang membaginya ke dalam empat level, sedangkan pelaksanaan PPKM Mikro masih mengacu kepada perhitungan zonasi RT. Pada prinsipnya kedua dasar penetapan zonasi ini disesuaikan dengan kondisi terkini dan pelaksanaanya sudah disampaikan ke pemda masing-masing untuk mencegah kebingungan saat implementasinya.

Selain itu, selama PPKM Darurat ini dilakukan, penerapan PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan di Pulau Jawa tetap berjalan sesuai Inmendagri terbaru. Sedangkan pengendalian PPKM Kab/Kota dan PPKM Mikro di luar Pulau Jawa dan Bali pun akan tetap mengacu kepada Inmendagri terbaru tersebut. Diharapkan kebijakan ini dapat membuat penambahan kasus harian menjadi <10.000 kasus per hari secara nasional. rinci, ppkm darurat ini mengatur kegiatan seluruh sektor di masyarakat. beberapa diantaranya adalah untuk esensial seperti keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non karantina covid-19 industri ekspor dilakukan sistem 50% wfh wfo. sedangkan non-esensial sepenuhnya dari rumah atau 100% wfh. terkait belajar mengajar satuan pendidikan daring />nline. Sedangkan kegiatan perbelanjaan di supermarket, pasar tradisional dapat beroperasi maksimal hingga pukul 20:00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. Untuk pusat perbelanjaan atau mall ditutup sementara. Sedangkan untuk kegiatan sektor farmasi seperti apotek dan toko obat dapat beroperasi 24 jam. Selain itu, khusus perjalanan domestik jarak jauh seperti dengan pesawat, bis, dan kereta api menerapkan kewajiban kepemilikan bukti kartu vaksin penyuntikkan pertama, hasil negatif COVID-19 melalui PCR maksimal 2 hari dan Rapid Antigen maksimal 1 hari sebelum keberangkatan. Terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini Satgas meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak. “Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” jelas Wiku. Masyarakat diminta juga untuk memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah maupun kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup maka risiko penularan akan semakin besar. Dengan adanya pengetatan kegiatan masyarakat diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Upaya ini adalah bentuk pengorbanan kita untuk kondisi pengendalian COVID-19 yang tidak berlarut-larut dalam krisis. Pada prinsipnya kegiatan masyarakat tidak akan mati sepenuhnya hanya saja lebih terkendali dengan lebih matang melalui pasokan dukungan bantuan sosial yang akan terus berlanjut distribusinya. “Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat. Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini pelaksanaan rapat antar Forkopimda pun akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat komunitas,” pungkas Wiku. (fjt/@wilson)

Bagikan :

Baca Juga

Zona Kuning Covid-19 Kota Depok dan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ajak Masyarakat Kejar Target 70 % Tervaksin

Korps Marinir Sasar Masyarakat Sorong yang Belum Divaksin

Tags: #IngatPesanIbu

BERITAPILIHAN

Berita

Manajemen Sumber Daya Nasional, Mendukung Pertahanan Negara

by Wilson
3 hari ago
0
238

Jakarta, MajalahCEO.id - Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Unhan RI, Mayjen TNI Agus Winarna, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han)., secara resmi...

Read more
Ketum SPS, Januar P. Ruswita (dua kanan) dan Sekjen Asmono Wikan (dua kiri) bersama beberapa pengurus usai diumumkan, di Jakarta, Senin (20/03/2023)
Berita

Inilah Pengurus SPS Pusat Periode 2023-2027 Hasil Kongres XXVI Medan

by Dody Zuhdi
4 hari ago
0
262

Jakarta, MajalahCEO.id - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat bersamaan dengan pemberian penghargaan kategori "TER"baik tahun 2023 bagi sejumlah media cetak...

Read more
Berita

Go Digital, Berlangganan Gaskita PGN di Yogyakarta, Sleman, dan Tangerang Selatan Bisa Daftar Online di pgas.id

by Wilson
4 hari ago
0
246

Jakarta, MajalahCEO.id – Subholding Gas Pertamina PT PGN Tbk terus meningkatkan layanan digital dalam layanan produknya. Dalam program jaringan gas...

Read more
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.
Hukum

DKPP: Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali

by Wilson
1 minggu ago
0
248

Jakarta, MajalahCEO.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan amanat Pasal 22e...

Read more
Nasional

Wibisono: Penanganan Sandera pilot Susi Air oleh OPM di Papua lambat

by Bambang Ceo
2 minggu ago
0
237

Wibisono, Pengamat Militer dan Pertahanan MAJALAHCEO.CO.ID - Jakarta, 09/03/2023, Sudah sebulan lebih Peristiwa pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air,...

Read more
Nasional

Bersinergi dengan Moeldoko Center Sipilot Gelar Suntik Vitamin C Kembali

by Wilson
2 minggu ago
0
235

Jakarta, MajalahCEO.id - Sipilot bersinergi dengan Moeldoko Center menggelar giat suntik vitamin c kembali, kali ini bertempat di ‘Merpati Training...

Read more
Next Post

Webinar Membincang BOT RS Cikini

Lanud Silas Papare Kembali Lancarkan Serbuan Vaksinasi Covid-19

Ikhtiar dan Kompak Prokes Diharapkan dapat Pulihkan Situasi Kebumen dari COVID-19

H.T. Daniel Bersama Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli Akan Gelar Diskusi Publik Bahas Lahan Petisah

Rahmad Syah
243 Views
25 Maret 2023

Lampu Mirip “Pocong” Tak Kunjung Di RDPkan Bhoy Aktivis : Ketua DPRD Medan Jangan “Gertak Sambal”

Rahmad Syah
246 Views
25 Maret 2023

Lailatul Badri Bersama Anwar Bakti Institute Gelar Dapur Umum Ramadhan Hidangan Buka Puasa Gratis

Rahmad Syah
241 Views
24 Maret 2023

234SC Siap Jadi Trendsetter Ormas yang Humanis

Rahmad Syah
238 Views
24 Maret 2023

Puasa Tingkatkan Etos Kerja

Wilson
237 Views
23 Maret 2023
  • Forum Petisah Bersatu Geruduk BPN Kota Medan, Sebut Hak Sewa Di Duga Langgar Hukum 

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pemko Medan Gelar Urug Rembuk Bahas HPL Petisah, Warga : Tolak Investor, Fokus 30 % RTH

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Lukai Perasaan Kader, Dewata Sakti Sebut PC IMM Kota Medan Lupa Fungsi Social Of Control

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Pemko Medan Gelar Urug Rembuk Bahas HPL Petisah, Bobby Tak Hadir, Warga : Kami Di Prank

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Lampu Mirip “Pocong” Tak Kunjung Di RDPkan Bhoy Aktivis : Ketua DPRD Medan Jangan “Gertak Sambal”

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Inilah Pengurus SPS Pusat Periode 2023-2027 Hasil Kongres XXVI Medan

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
Facebook Twitter Youtube Instagram

BACA JUGA

H.T. Daniel Bersama Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli Akan Gelar Diskusi Publik Bahas Lahan Petisah

25 Maret 2023

Lampu Mirip “Pocong” Tak Kunjung Di RDPkan Bhoy Aktivis : Ketua DPRD Medan Jangan “Gertak Sambal”

25 Maret 2023

Lailatul Badri Bersama Anwar Bakti Institute Gelar Dapur Umum Ramadhan Hidangan Buka Puasa Gratis

24 Maret 2023

KATEGORI

  • Advertorial
  • Berita
  • Borneo
  • Celebes
  • Curanmor
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jambi
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Maluccas
  • Militer
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pencurian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Perkosaan
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Razia
  • Sertijab
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • Teknologi
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980

Email : redaksi@majalahceo.id
mediaceoidn@gmail.com

MajalahCeo 2017-2022 © Powered by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Login

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

MajalahCeo 2017-2022 © Powered by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist