Majalahceo.id | Medan – Gang kebakaran di Jalan Kesawan, Medan, yang dialihfungsikan menjadi bangunan liar, memang sangat memprihatinkan.
Sepertinya ada masalah pengawasan dari Pemko Medan yang kurang efektif.
Beberapa isu yang perlu diperhatikan:
– Pengawasan yang lemah: Pemko Medan dan Satpol PP sepertinya tidak melakukan pengawasan yangy memadai, sehingga bangunan liar bisa berdiri tanpa izin.
– Kerusakan lingkungan: Bangunan liar bisay menyebabkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko kebakaran.
– Keamanan masyarakat: Bangunan liar juga bisa membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Langkah-langkah yang bisa diambil:
– Penertiban bangunan liar: Pemko Medan harus segera menertibkan bangunan liar dan memastikan bahwa semua bangunan memiliki izin yang sah.
– Pengawasan yang lebih ketat: Pemko Medan dan Satpol PP harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap bangunan liar.
– Kerjasama dengan masyarakat: Masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan bangunan liar.
“Semoga Inspektorat Kota Medan mengusut pungli Alih fungsi Gang Kebakaran di Jalan Kesawan Kota Medan bisa segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025)














