• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Sabtu, September 20, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Masjid AL Iqra’ ITM Gedung Arca Rata Dengan Tanah, Ketua MUI Kota Medan : Masjid Aset Wakaf, Tak Boleh Di Robohkan

by Rahmadsyah
20 September 2025
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.Id | Medan – Merobohkan aset wakaf bangunan masjid adalah tindakan yang sangat serius dan memiliki implikasi hukum serta sosial yang besar.

Wakaf adalah pemberian harta benda yang bersifat permanen dan tidak dapat diubah statusnya.

Oleh karena itu, merobohkan bangunan masjid wakaf dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip wakaf.

– Implikasi Hukum: Merobohkan bangunan masjid wakaf dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk hukum agama dan hukum negara. Pelaku dapat dikenai sanksi hukum, baik pidana maupun perdata.

– Dampak Sosial: Merobohkan bangunan masjid wakaf dapat menimbulkan dampak sosial yang besar, termasuk kehilangan tempat ibadah dan kegiatan sosial bagi masyarakat.

Pemerintah dan masyarakat perlu melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan aset wakaf bangunan masjid untuk memastikan bahwa bangunan tersebut digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan wakafnya.

Pemerintah dan masyarakat perlu melakukan upaya pelestarian aset wakaf bangunan masjid untuk memastikan bahwa bangunan tersebut dapat terus digunakan untuk kegiatan keagamaan dan sosial.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Masjid AL Iqra Gedung Arca Kota Medan telah rata dengan tanah.

Masjid AL Iqra’ sering di gunakan untuk kegiatan dakwah kampus ITM dan sekolah Dwi Warna.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M.A. mengatakan bahwa Masjid adalah Aset Wakaf tidak boleh sembarangan di robohkan.

“Masjid adalah Aset Wakaf tak boleh di robohkan karena itu adalah aset Wakaf,” katanya melalui WA saat di hubungi awak media, Sabtu (20/9/2025).

Aset wakaf memiliki ketentuan penggunaan yang ketat sesuai dengan hukum syariah dan peraturan yang berlaku.

Aset wakaf adalah harta benda wakaf baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak yang diberikan oleh wakif untuk kepentingan umum.

Masjid adalah merupakan aset wakaf memiliki sifat kekal dan tidak dapat dijual, diwariskan, atau dihibahkan.**.


Bagikan :

Baca Juga

Masjid AL Muqorrobin Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, Penceramah : Ustadz Evri Heika, Qori : Indra Pratama

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung

Lurah Tegal Sari II Dan Kepling Tak Mengetahui Penjualan Bayi, IBI Di Minta Sidak Klinik “J” Di Duga Milik Istri Polisi

BERITAPILIHAN

Berita

Masjid AL Muqorrobin Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, Penceramah : Ustadz Evri Heika, Qori : Indra Pratama

8 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, BKM Masjid AL Muqorrabin Jalan Pukat...

Read more
Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung

5 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Bawaslu Tanjungbalai gelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si, MT,...

Read more
Berita

Lurah Tegal Sari II Dan Kepling Tak Mengetahui Penjualan Bayi, IBI Di Minta Sidak Klinik “J” Di Duga Milik Istri Polisi

8 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) diminta melakukan sidak bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan...

Read more
Berita

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Warga Lingkungan III Batu Harimau Kelurahan Sibuluan Indah

9 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) -PANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan bantuan...

Read more
Berita

Desa Wajib Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

24 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - ANDAM DEWI - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)...

Read more
Daerah

DPP Partai Nasdem Tunjuk Ratna Balqis SE Sebagai Ketua DPD Nasdem Kota Tanjungbalai Periode 2025 – 2030

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem memberi kepercayaan kepada Ratna Balqis SE menjadi ketua DPD Partai...

Read more
Next Post

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung

Masjid AL Muqorrobin Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, Penceramah : Ustadz Evri Heika, Qori : Indra Pratama

Please login to join discussion

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!