MajalahCeo.Id | Medan – Rahmadsyah Persatuan Buruh Sumatera Utara meminta kepada Pemko Medan untuk mengusut gudang ekspedisi SPX Ekspres yang berada di jalan Sisingamangaraja Kelurahan masjid Kecamatan Medan Kota depan kolam renang Paradiso karena merubah perubahan peruntukan Ruko menjadi gudang dan memutus mitra kerja secara sepihak tanpa ada surat ataupun adminitrasi apapun
“Kita Minta Disnaker Kota Medan dan Disnaker Sumut untuk periksa Ekspedisi Ekspres dan Pemko Medan mengusut izin gudang Dan Ekspedisi SPX Ekspres,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025)
Lanjut Rahmad menduga ada pelanggaran UU Ketenagakerjaan dan Pelanggaran Perda dan Perwal terkait izin Gudang Ekspedisi SPX Ekspres.
“Kita Minta Pemko Medan melalui Satpol PP untuk menyegel Ekspedisi SPX Ekspress karena ada pelanggaran Perda dan Perwal terkait perubahan peruntukan ruko menjadi Gudang,” katanya.
Rahmat yang juga aktifis tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara mengatakan dirinya akan menyurati Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait izin Gudang Ekspedisi SPX Ekspres,” tegasnya.
Angga Kepala Gudang SPX Ekspres saat di konfirmasi mengatakan akan menginfokan kepada awak media.
“Nanti kita info bang,” pungkasnya.














