Majalahceo.id | Medan – Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Guru P3K Kota Medan meminta Komisi 2 DPRD Kota Medan mengambil langkah langkah terkait Nasib Nasib Guru P3K Tahap I dan P3K PW Di Tengah Situasi Bencana, Natal dan jelang Tahun Baru 2025.
AMPG Kota Medan meminta Komisi 2 :
1. Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP): Undang Guru P3K Tahap Satu dan P3K PW/petisi rakyat, dengar langsung.
2. Panggil Pejabat: Minta klarifikasi Walikota Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan.
3. Investigasi: Bentuk pansus (panitia khusus) untuk teliti kasus (gaji guru P3K, bencana, dll).
4. Rekomendasi Sanksi: Usulkan sanksi tegas ke pejabat yang lalai (pencopotan, pidana).
5. Anggaran: Pastikan alokasi dana bencana/gaji guru P3K cair tepat waktu.
Sebelumnya awak media mendapatkan Informasi hingga saat ini Guru P3K Kota Medan tak bergaji bahkan infonya ada himbauan dari Dinas Pendidikan Kota Medan kepada Guru P3K sebagai berikut :
“Selamat pagi,,, kepada guru yg kurang bayar di tw 3 dan 4, mohon hari ini hari Sabtu saya tunggu di kantor dinas pendidikan sampai dengan pukul 10.00 wib. Agar bisa saya lapor hari ini ke kementerian. Ingat hari ini terakhir. Terimakasih”
Awak media mencoba nelakukan konfirmasi ke Kadis Pendidikan Kota Medan, Sekdis, dan Kabid Muji tidak menjawab melalui pesan WA, dan ketika di datangi ke kantor tidak berada di tempat.
sebelumnya di beritakan Pemerintah Kota Medan diminta menggunakan hati nurani paska banjir dan menjelang Natal serta Tahun Baru yang melanda beberapa wilayah di membuat guru P3K yang terdampak banjir merasa menderita dan frustrasi.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media Guru P3K Tahap 1 Kota Medan, belum di cairkan uang sertifikasi nya terhitung mulai dari bulan 7,8,9,10,11,12, Tahun Anggaran 2025.
Pasca Banjir dan jelang Natal serta menjelang Tahun Baru Guru P3K Tahap 1 Kota Medan memiliki kebutuhan yang mendesak seperti :
– Bahan Pangan: Beras, lauk pauk, dan air bersih sangat dibutuhkan.
– Obat-obatan: Untuk mengobati luka, ISPA, dan penyakit kulit.
– Kesehatan: Layanan kesehatan gratis, terutama untuk anak-anak dan lansia.
– Tempat Tinggal: Pengungsi butuh tempat aman dan layak.
Lambatnya Respons Pemko Medan terkait Guru P3K Tahap 1 Kota Medan, belum di cairkan uang sertifikasi nya terhitung mulai dari bulan 7,8,9,10,11,12, Tahun Anggaran 2025 membuat Rahmadsyah Aliansi Masyarakat Peduli Guru Kota Medan (AMPG) Kota Medan angkat bicara
Rahmadyah mengatakan dirinya meminta Pemko Medan menggunakan hati nurani paska banjir dan menjelang Natal serta Tahun Baru agar merealisasikan sertifikasi terhitung mulai dari bulan 7,8,9,10,11,12, Tahun Anggaran 2025 Guru P3K Tahap 1 Kota Medan
“Kita minta Pemko Medan Gunakan Hati Nurani untuk merealisasikan uang sertifikasi Guru P3K Tahap 1 Kota Medan,” ungkapnya, Senin (8/12/2025).
Lanjut Rahmad mengatakan dirinya akan melakukan aksi Demo meminta Komisi 2 DPRD Kota Medan untuk memanggil Walikota Medan mempertanyakan
uang sertifikasi Guru P3K Tahap 1 Kota Medan yang belum direalisaikan hingga saat ini
“Guru jangan lagi di tambah penderitaannya pasca banjir, kalau perlu kita akan demo turun ke jalan memperjuangkan hak guru,” pungkasnya.
:














