MajalahCeo.Id | Medan – Warung kopi Simpang Jalan Pemuda di duga di jadikan tempat oknum Satlantas melakukan pungutan liar (pungli) atau suap.
Teuku Akbar Kabid Humas Ormas Islam PISN Kota Medan meminta Kasatpol PP Kota Medan menertibkan Warung Kopi Simpang Jalan Pemuda karena di jadikan tempat Oknum Satlantas di duga melakukan pungli
“Oknum Satlantas kedapatan melakukan aksi pungli dengan dugaan cara mengancam pengendara yang ditahan melalui tilang atau damai di tempat di warung kopi Simpang Jalan Pemuda tersebut oleh karena itu kami minta Kasatpol PP Kota Medan agar menertibkan warkop tersebut,” ungkapnya, Senin (15/9/2025)
Lanjut Teuku Akbar mengatakan bahwa Modus Operandi Oknum Satlantas tersebut meminta uang kepada pengendara dengan dugaan cara intimidasi, baik melalui tilang maupun damai di tempat, yang hasilnya masuk ke kantong pribadi.
“Di tengah Pihak Kepolisian lagi di sorot kok masih ada oknum yang di duga melakukan oknum, kami tadi mencoba mau bersilaturahmi dan berdiskusi tapi tak bisa alasan Satlantas Sibuk ada giat, mungkin sepele sama kami,” kata Teuku Akbar.
Teuku Akbar juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap kontainer yang masuk di jalan pukat II Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan oleh Satlantas Kota Medan padahal melanggar UU Lalu Lintas Jalan dan Angkutan dan Satlantas Polrestabes Medan sudah di undang pada Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan
“Ada apa satlantas melakukan pembiaran terhadap pelanggaran UU Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Pukat II, apakah ada setoran pengusaha ke Oknum?,” pungkasnya.
Made Kasatlantas Polrestabes Medan saat di konfirmasi melalui pesan WA tak membalas.