MajalahCeo.Id | Medan – Masjid memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.
Dalam Islam, masjid dianggap sebagai rumah Allah SWT dan tempat yang suci. Oleh karena itu, masjid tidak boleh dirobohkan tanpa alasan yang sah dan perlu dijaga serta dipelihara dengan baik.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Masjid Al Iqra’dan Bangunan Eks ITM Gedung Arca di robohkan tanpa Izin
Rahmadsyah Kabid Media Ormas Islam PISN Kota Medan meminta agar Komisi 4 DPRD Kota Medan memanggil dan memeriksa yang merobohkan Masjid Al Iqra dan Bangunan Eks ITM Gedung Arca Kota Medan
“Kami minta Komisi 4 DPRD Kota Medan memanggil dan memeriksa bangunan Eks ITM tanpa Izin,” ungkapnya, Senin (9/9/2025)
*Alasan Masjid Tidak Boleh Dirobohkan:*
– *Kedudukan masjid dalam Islam*: Masjid memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.
– *Tempat suci*: Masjid dianggap sebagai tempat yang suci dan perlu dijaga serta dipelihara dengan baik.
– *Nilai historis dan budaya*: Masjid seringkali memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, sehingga perlu dilestarikan dan dijaga.
Dalam setiap kasus, keputusan untuk merobohkan masjid perlu dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk nilai-nilai agama, budaya, dan keamanan.**