Majalahceo.id | Medan – Bang Bhoy Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan yang juga pengurus KNPI Sumatera Utara masih menyoroti maraknya bangunan tanpa izin persetujuan bangunan gedung atau PBG, dan terkesan dilakukan pembiaran oleh instansi terkait di jajaran pemerintah kota.
Bang Bhoy mengatakan bahwa dirinya mengungkap selain pembangunan tanpa izin, ketidaksesuaian izin dengan kondisi fisik bangunan, hingga proses pengurusan juga dinilai lambat dan rumit.
“Evaluasi ini kami anggap penting guna mendorong masyarakat mengurus izin bangunan secara legal, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/1/2026)
Pihaknya menyakini Walikota Medan Tak Mampu Atasi PBG Di Kota Medan.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, menurut keyakinan saya Walikota Medan tak mampu atasi PBG di Kota Medan, pengurusan PBG sering tidak selesai atau justru menimbulkan masalah baru. Ironisnya, masih ada oknum yang membangun tanpa izin atau menyalahgunakan izin,” ujarnya
Pihaknya pun menyorot ada apa dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, yang dinilai kurang nya sosialisasi terhadap masyarakat terkait izin PBG.
” Saya siap jalan berdua bersama Walikota Medan untuk tunjuk banyaknya bangunan dan gedung Diduga Tanpa PBG, karena bukti cinta saya dengan kita Medan ” tantang Bang Bhoy
“Sudah banyak bangunan diduga bermasalah dan tebang pilih dalam penerapan peraturan kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk periksa Oknum Dinas Perkimcitaru kota Medan yang diduga bermain atau korupsi di balik perizinan tersebut. ” ujar Bang Bhoy














