Majalahceo.id | Medan – Saat gencar-gencarnya Walikota Medan melaksanakan programnya meningkatkan PAD Kota Medan serta menegakkan menertibkan segala aturan yang ada di pemerintahan Kota Medan kini masih saja ada oknum yang membandel diduga bangunan di jalan Jawa Kelurahan Sei sikambing CII Kecamatan Medan Helvetia bangunan tanpa izin PBG berdiri kokoh tanpa tindakan dari Dinas Perkim dan satpol PP Kota Medan.
Menurut trantib kelurahan Sei sikambing CII kami sudah menghimbau kepada pemilik bangunan liar untuk di urus PBG pungkas nya minggu (28-12-2025) kini di bangunan tersebut dirumah pribadi yang informasinya milik anggota DPRD Kota Medan .
(AT) oknum anggota DPRD Kota Medan saat dikonfirmasi team media membenarkan bahwa bangunan tanpa PBG milik nya ada rehab HAL tersebut merupakan menjadi sebuah tanda tanya (?) Mengapa wakil rakyat berani melakukan pelanggaran, bukankah wakil rakyat sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya untuk rakyat dan negara , mengapa tidak berani berkata bila yang dilakukan suatu perbuatan yang benar (?) Apakah suatu pelanggaran, diduga oknum DPRD Kota Medan sungguh mempermalukan dirinya sendiri dan warga masyarakat yang telah memilihnya sebagai oknum DPRD Kota Medan.
Seseorang yang membangun bangunan tanpa izin, atau tujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat dikenai sanksi administratif bisa berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda, hingga pembongkaran bangunan.
Warga meminta kepada Walikota Meda Kasatpol PP Kota Medan segera memanggil Oknum DPRD Kota Medan untuk diminta pertanggung jawabannya atas perbuatannya dan bila terbukti ada unsur pelanggaran maka segera lakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta membongkar bangunan ilegal tersebut.
Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara Minta Badan Kehornatan DPRD Kota Medan untuk periksa AT yang membangun tanpa PBG
“Kita minta BK DPRD Kota Medan Periksa AT, tidak memberikan contoh teladan yang baik, mereka fungsi pengawasan, mereka pulak yang melanggar aturan,” pungkasnya.














