ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • #108732 (tanpa judul)
  • #109216 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
MajalahCEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
MajalahCEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Pascabencana, Rakyat Tapanuli Selatan Terancam Kehilangan Hak Atas Tanahnya

by Ranto Lumbangaol
8 Januari 2026
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.id I Tapsel (Sumut) – Tapanuli Selatan — Pascabencana hidrometeorologi yang melanda 14 dari 15 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan pada 25 November 2025 bukan sekadar peristiwa alam. Namun peristiwa ini merupakan krisis kemanusiaan yang membuka persoalan lebih dalam, mulai dari hilangnya ruang hidup dan mata pencaharian hingga ancaman perampasan hak atas tanah warga penyintas.

Sayangnya, pascabencana pemerintah daerah justru terjebak pada pendekatan administratif karena warga terdampak direduksi menjadi angka statistik penerima bantuan, bukan diposisikan sebagai subjek pemulihan yang hak-haknya harus dijamin secara menyeluruh.

Memasuki tahun kedua pemerintahan Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, tanggung jawab pemulihan seharusnya tidak berhenti pada distribusi bantuan darurat karena lebih dari itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan warga dapat kembali hidup layak seperti memiliki rumah, tanah, dan pekerjaan yang aman serta berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Ancaman Kehilangan Tempat Tinggal

Di banyak desa, seperti Garoga dan Huta Godang (Kecamatan Batang Toru), Tandihat (Kecamatan Angkola Selatan), Luat Lombang (Kecamatan Sipirok), serta wilayah lain di Kecamatan Angkola Sangkunur, Angkola Muara Tais, Arse, Sayur Matinggi, Tantom, dan Saipar Dolok Hole, rumah-rumah warga hancur total akibat banjir dan longsor.

Lahan bekas permukiman tersebut kini tidak lagi aman dihuni. Sebab banyak berada di bantaran sungai dengan arus yang tidak terkendali, sehingga rawan banjir berulang dan longsor karena tanpa normalisasi sungai dan pemulihan lingkungan, maka kawasan-kawasan ini akan terus menjadi zona bencana.

Kerusakan diperparah oleh hilangnya fungsi hidrologis lahan akibat deforestasi dan perubahan tutupan hutan menjadi tanaman budidaya seperti sawit dan eukaliptus yang memiliki daya serap air rendah.

Kehilangan Mata Pencaharian

Selain kehilangan rumah, warga juga kehilangan sumber penghidupan. Seperti sawah, kebun, dan lahan pertanian hanyut atau tertimbun, menyebabkan produksi pertanian menurun drastis dan di sisi lain, akses transportasi terutama bagi petani sawit kian memburuk.

Situasi ini membuka ancaman baru yang tidak kalah serius, yakni masuknya mafia tanah karena bencana sering kali menghapus batas-batas lahan dan menciptakan ketidakpastian hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak petani kecil dan masyarakat adat telah lama mengelola tanah secara turun-temurun tanpa sertifikat formal karena ketika lahan mereka hilang akibat bencana dan dikategorikan sebagai tanah musnah, maka posisi hukum mereka menjadi sangat rentan.

Risiko “Tanah Musnah” dan Kehilangan Hak

Dalam hukum agraria, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, tanah musnah adalah tanah yang berubah bentuk akibat peristiwa alam dan tidak dapat lagi diidentifikasi.

Konsekuensinya, hubungan hukum antara pemilik dan tanah dapat dianggap berakhir, dan tanah tersebut beralih menjadi tanah negara.

Sebab jika negara tidak hadir melindungi warga, maka penyintas bencana berpotensi kehilangan hak atas tanahnya untuk selamanya karena ini sebuah ketidakadilan berlapis setelah mereka kehilangan rumah, harta benda, bahkan anggota keluarga.

Reforma Agraria Pascabencana

Kebijakan pemerintah pusat untuk mencetak ulang sawah-sawah terdampak bencana patut diapresiasi. Namun kebijakan tersebut belum cukup tanpa langkah lanjutan yang menjamin kepastian hukum tanah warga.

Salah satu jalan yang relevan adalah pelaksanaan reforma agraria pascabencana, sebagaimana dimungkinkan oleh Pasal 57 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan diperkuat oleh Perpres Nomor 86 Tahun 2018 serta Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

Melalui reforma agraria, maka tanah yang masih dapat diidentifikasi dapat dilegalisasi ulang, tanah yang benar-benar musnah dapat diganti melalui redistribusi tanah, dan akses warga terhadap lahan serta sumber penghidupan dapat dipulihkan.

Langkah ini menjadi semakin penting mengingat kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa kawasan bekas banjir bandang berisiko tinggi jika kembali dijadikan permukiman.

Tanggung Jawab Negara dan Pemerintah Daerah

Posisi Bupati Tapanuli Selatan menjadi sangat sentral karena pemerintah daerah perlu membentuk tim khusus untuk menata ulang batas dan hak kepemilikan tanah warga terdampak, sekaligus memastikan dukungan pendanaan termasuk dana kerohiman untuk pembangunan kembali rumah, sawah, dan kebun.

Lebih dari itu, sumber-sumber bencana harus dihentikan. Sebab evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam wajib dilakukan karena izin yang terbukti melanggar harus dicabut, kewajiban pemulihan ekosistem harus ditagih, dan penerbitan izin baru perlu dihentikan.

Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan daerah kaya hutan, namun kerusakan kerap dibiarkan atas nama investasi. Padahal, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menegakkan keadilan ekologis.

Perusahaan-perusahaan yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan wajib melakukan rehabilitasi ekosistem secara proporsional karena jika ratusan hektare hutan dibuka, maka ratusan hektare pula harus direstorasi bukan sekadar formalitas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Penyintas Bukan Angka Statistik

Bagi warga, bencana bukan sekadar tabel laporan, melainkan trauma dan kehilangan nyata karena penyintas bukan angka statistik, melainkan manusia yang berhak atas rumah, tanah, pekerjaan, dan masa depan yang aman.

Sebab jika pemulihan hanya berhenti pada bantuan darurat tanpa perlindungan hak dan perbaikan tata kelola lingkungan, maka bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang serta negara tidak boleh absen karena ketika negara absen, maka yang terjadi bukan pemulihan, melainkan perampasan ruang hidup secara perlahan.


Bagikan :

Baca Juga

H-18 Idulfitri, 204 Huntara di Pante Labu Belum Rampung: Warga Tiga Bulan Bertahan di Tenda, Pangan Kian Kritis

Wow!!! Tambang Emas Ilegal Masih Ada Beroperasi Di Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah

Ketua DPC Elang Mas Tapteng,Terharu Mendengar Kesah Keluh Warga Korban Bencana Banjir Dihutanabolon

BERITAPILIHAN

Peristiwa

H-18 Idulfitri, 204 Huntara di Pante Labu Belum Rampung: Warga Tiga Bulan Bertahan di Tenda, Pangan Kian Kritis

3 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Aceh (Timur) - Aceh Timur – Tiga bulan setelah banjir menerjang Kabupaten Aceh Timur pada 26 November 2025,...

Read more
Peristiwa

Wow!!! Tambang Emas Ilegal Masih Ada Beroperasi Di Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah

5 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Badiri - Desa Jago-Jago DaerahBongal Masih Ada Tambang emas ilegal di Daerah Bongal wilayah kecamatan Badiri,masyarakat...

Read more
Peristiwa

Ketua DPC Elang Mas Tapteng,Terharu Mendengar Kesah Keluh Warga Korban Bencana Banjir Dihutanabolon

5 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - Tukka - Tim Lembaga Swadaya Masyarakat DPC Elang Mas Tapteng kunjungi warga korban banjir dihutanabolon.Kunjungan...

Read more
Peristiwa

Sekdakab Tapteng, Imbau masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah

2 minggu ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai...

Read more
Peristiwa

Tinjau Sungai Tukka Gubernur Sumut : Langkah Pengendalian Banjir Membangun Sabo DAM dan Tanggul

2 minggu ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - Tapanuli Tengah - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi pada Kamis, 19 Februari 2026...

Read more
Peristiwa

Desa Lubuk Ampolu Terancam Hilang,Harapan Warga Kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah  Agar Menurunkan Alat Berat Beberapa Unit Lagi

2 minggu ago
0
0

MajalahCeo.di I Tapteng (Sumut) - Kecamatan Badiri - Warga Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meminta pemerintah...

Read more
Peristiwa

Terungkap PT DMS Belum Miliki SLO, Uji Mutu Air Melebihi Baku

2 minggu ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (DLHK Sumut) mengungkap...

Read more
Peristiwa

Desa Lubuk Ampolu Kembali Berduka Akibat Banjir Bandang Kembali Menerjang Sampai Pemukiman Warga, Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Menghantam Beberapa Rumah Warga

2 minggu ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - Badiri - Banjir bandang kembali menghantam. Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Tapteng,Tepatnya pada hari senin  (16/2/2026),kini...

Read more
Peristiwa

Atasi Banjir, Warga Lopian Minta Pemerintah Bangun Tanggul Permanen

2 minggu ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - BADIRI, TAPTENG - Upaya penanggulangan banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), masyarakat meminta Pemerintah membangun...

Read more
Peristiwa

Satu Jembatan Ambruk Diterjang Banjir Penghubung Desa Lubuk Ampolu Dan Desa Pagaran Honas, Warga Minta Bantuan Pemerintah

2 minggu ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - Badiri - Banjir Kembali melanda Desa Lubuk Ampolu,Penghubung Desa Pagaran Honas , Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah,Senin...

Read more
Next Post

Ketua TP PKK Tapteng bersama Donatur Sarma Hutajulu Bagikan 582 Paket Peralatan Sekolah

Bangkitkan Ekonomi Umat, Ormas Islam PISN Medan Petisah Jualan Shoes Must Wash/Pembersih Sepatu

Musrembangdes Desa Masundung Rumuskan Prioritas Anggaran Tahun 2027

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In