MajalahCeo.Id | Medan – Akses Jalan menuju jembatan di Jalan Kejaksaan, Kota Medan, ditutup terkait dengan pekerjaan perbaikan jembatan di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, arus lalu lintas akan dialihkan sementara mulai 19 Oktober 2025 hingga 8 Desember 2025
Puluhan Pelaku UMKM mulai dari pedagang nasi padang, tukang pangkas, kios, dan warga mendatangi rombongan Pemko Medan saat ingin menutup jalan Kejaksaan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.
Amatan awak media, hampir sempat terjadi adu mulut antara pelaku UMKM dan warga yang mau menutup jalan kejaksaan dengan petugas dishub yang mau menutup jalan kejaksaan.
Tini pedagang nasi padang mengatakan dirinya sudah puluhan tahun berjualan nasi padang, namun tempatnya harus di gusur karena ada perbaikan jembatan dan penutupan jalan kejaksaan.
“Puluhan tahun berjualan kemudian di gusur tanpa solusi apapun dari pemko medan, pikirkanlah juga nasib kami pak,” ungkapnya Senin (20/10/2025)
Lase Tukang pangkas juga mengatakan dengan ditutupnya jalan pasti akan berdampak pada usaha saya dan pedagang UMKM lainnya
“Jelas matilah usaha kami dengan di turupnya akses jalan, kami mohon perhatian Walikota Medan atas nasib kami,” ujarnya
Erni pedagang nasi Padang mengatakan bermohon kepada Walikota Medan agar memberi perhatian kepada pedagang UMKM jalan kejaksaan, dirinya bukan menghalangi proyek pemerintah tapi berikan solusi terkait dampak yang kami rasakan akibat penutupan jalan.
“Sewaktu sebelum terpilih kami pedagang UMKM jalan kejaksaan bertemu dengan Rico Waas Walikota Medan dan memilihnya, namun kenapa setelah terpilih tak peduli dengan nasib kami para UMKM ini, kami tak pernah dapat bantuan BLT, PKH, Lansia, namun kami terus berjuang untuk menghidupkan UMKM di sini, kami mohon pemko Medan bisa memberi solusi terkait dampak dari penutupan jalan dan rehabilitasi jembatan jalan kejaksaan,” katanya.
Agung BKM Masjid Ubudiyah Jalan Kejaksaan juga meminta Pemko Medan bijak menyikapi warga terdampak khususnya pelaku UMKM, warga dan jemaah masjid atas penutupan jalan kejaksaan dan proyek rehabilitasi jembatan
“Berikan Solusi yang terbaik, proyek bisa jalan, pelaku UMKM, warga serta jemaah masjid bisa hidiup dengan tenang,” tegasnya.
Teuku Akbar Warga setempat mengatakan dirinya bersama warga dan pelaku UMKM terdampak penutupan jalan akan menjumpai Walikota Medan.
“Kita akan menjumpai Walikota Medan untuk menyampaikan aspirasi warga dan pelaku UMKM yang terdampak penutupan jalan Kejaksaan Medan Petisah,” pungkasnya.
Sebelumnya Dinas SDABMBK Kota Medan dalam Instagramnya mengatakan bahwa Keputusan penutupan jalan ini disebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi lintas instansi. Pemkot Medan meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama pengerjaan.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan berlangsung. Tetap hati-hati dan patuhi rambu pengalihan yang telah tersedia,” imbuhnya.
Pengendara dari Jalan S Parman tidak bisa belok kanan ke arah Jalan Kejaksaan. Kendaraan akan dialihkan lurus menuju Jalan S Parman tembus ke Jalan Kapten Maulana Lubis.
Sementara pengendara dari Jalan Kejaksaan bakal dialihkan untuk belok kiri ke arah Jalan Taruna tembus ke Jalan KH Zainul Arifin. Pengendara juga bisa belok kanan ke arah Jalan Candi Mendut tembus ke Jalan Kapten Maulana Lubis.
Dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Medan, diketahui anggaran untuk perbaikan jembatan ini mencapai Rp 777,9 juta. Proyek ini dimenangkan oleh CV Pangeran Putra Buana yang beralamat di Kabupaten Deli Serdang.














