Majalahceo.id | Medan — Pengurus Besar Palu Sumatera Utara (PB Palu-Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis (tanggal sesuai data). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menangani dugaan tindak pidana perusakan lahan dan perahu milik warga di Labuhan Jurung, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam pernyataannya, PB Palu-Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka mendesak Polda Sumut untuk memanggil, memeriksa, dan menetapkan Anwar Hasibuan., selaku Kepala Desa Gunung Manaon, serta Makmur Siregar., warga setempat, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam perusakan lahan dan perahu bot milik warga atas nama Ismail Dalimunte.
Selain itu, PB Palu-Sumut meminta kepolisian memeriksa Direktur Utama PT B.A.S. dan Ketua Koperasi Sukses Makmur Satahi (SMS) yang diduga memiliki kepentingan dan berperan sebagai aktor utama dalam konflik lahan yang terjadi.
“Kami meminta Polda Sumut bersikap tegas dan memproses semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu. Hak masyarakat harus mendapat perlindungan hukum,” ujar salah satu perwakilan PB Palu-Sumut dalam orasi aksi tersebut.
PB Palu-Sumut menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus hingga adanya kepastian hukum. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga kondusivitas serta keadilan di kawasan Desa Gunung Manaon dan sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.














