MajalahCeo.Id | Tambelan – Kecamatan Tambelan menggelar Sertifikasi Kompetensi Guru Ngaji tahun 2025 Kabupaten Bintan Tingkat Kecamatan bertempat di Masjid Raya Baiturrahman, Desa Batu Lepuk, Kecamatan Tambelan, yang diikuti oleh 44 Guru Mengaji yang berasal dari Kelurahan Teluk Sekuni, Desa Batu Lepuk, Desa Kampung Melayu, Desa Kampung Hilir, dan Desa Kukup. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran Guru Menngaji dalam membimbing masyarakat, khususnya anak-anak, agar memahami ajaran agama Islam dengan benar sesuai kaidah yang benar, dengan materi yang diujikan meliputi, Membaca Al-Qur’an, Menulis huruf Arab, Praktek sholat, serta Ujian Tertulis mengenai bersuci, sholat, serta ilmu tajwid, Rabu (26/11/2025)
Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintahan dan tokoh agama, di antaranya, Sekretaris Camat Tambelan Bapak Suhardi mewakili Camat Tambelan, Babinsa Desa Kampung Hilir Peltu M. Hasanuddin mewakili Danramil 07/Tambelan, Kepala KUA Tambelan yang diwakili oleh Ustadz Hairul, Perwakilan Kesra Kabupaten Bintan Yuliana Siswanti, Nurman, dan Elda Oktavia, serta Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Taufig Qurrahman dan Rotam Efendi
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Tambelan, Bapak Suhardi, menyampaikan “Kami sangat mendukung adanya sertifikasi kompetensi ini sebagai bentuk upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan agama di wilayah Tambelan. Guru Mengaji memiliki peranan strategis dalam membentuk karakter generasi yang berakhlak mulia. Dengan pelaksanaan sertifikasi ini, kami berharap kualitas pengajaran Al-Qur’an dan ilmu keagamaan di daerah ini semakin meningkat dan berdampak positif bagi masyarakat luas.”
Babinsa Desa Kampung Hilir Peltu M. Hasanuddin, juga menyampaikan dukungannya “Sebagai aparat keamanan di tingkat desa, saya mendukung penuh kegiatan ini yang tidak hanya meningkatkan kualitas Guru Mengaji, tetapi juga mempererat hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat dalam pembinaan keagamaan.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan pemerintah Kabupaten Bintan dalam pembinaan sumber daya manusia di bidang keagamaan demi terciptanya masyarakat yang religius dan sejahtera.














