Majalahceo.id | Tanjungbalai — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara atas usulan peningkatan status kelembagaan dari Kelas II menjadi Kelas I.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Samsul Tanjung saat menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kanim TBA Barandaru Widyarto bersama jajaran kemarin di Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.
“Kami selalu memberikan dukungan penuh kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan dalam memberikan layanan kepada masyarakat”, ujar Samsul Tanjung.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanim TBA memaparkan urgensi peningkatan kelas seiring dengan luasnya wilayah kerja dan meningkatnya kebutuhan pelayanan keimigrasian, termasuk di Labuhanbatu Utara yang menjadi salah satu wilayah cakupan Kanim TBA.
“Masyarakat Labuhanbatu Utara harus menempuh perjalanan sekitar satu setengah jam untuk mengakses layanan keimigrasian, selain pelayanan paspor, kami juga fokus pada pengawasan wilayah perairan yang kerap menjadi jalur perlintasan ilegal Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP)”, jelas Barandaru.
Ia menambahkan bahwa peningkatan status kelembagaan akan memperkuat fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah strategis, termasuk pengawasan di perairan Labuhanbatu Utara.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat”, tutup Barandaru.***