MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – PANDAN-Pj Bupati Tapanuli Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, bersama DPRD Tapanuli Tengah Menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tapanuli Tengah TA 2024, sekaligus menandatangani Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Pj. Bupati Tapanuli Tengah terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah, pada Sabtu (31/08/2024).
Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani, didampingi Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Susanty, S.Kom.
Pj. Bupati Tapanuli Tengah dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Pertama-tama kami menyampaikan kepada kita semua permohonan maaf Bupati Tapanuli Tengah Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, Beliau tidak hadir bersama dengan Kita saat ini, berhubung sedang melaksanakan Tugas di Luar Daerah dan untuk acara Rapat Paripurna ini didelegasikan kepada Kami.
Agenda Rapat Paripurna hari ini, merupakan lanjutan Rapat dari Paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024, bahwa kami telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS Kabupaten Tapanuli Tengah, Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025-2045, kepada Dewan yang Terhormat dan telah dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah, sehingga memasuki tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025 – 2045.
Lanjut Sekdakab Tapanuli Tengah dalam sambutannya, Pentingnya Pembahasan Perubahan KUA PPAS ini, Mengingat bahwa dengan dasar 2 PPAS yang telah kita setujui bersama, maka kami Pemerintah Daerah dalam waktu dekat akan menyusun Ranperda tentang APBD Perubahan 2024. Begitu juga dengan RPJPD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025 – 2045, yang dapat menjadi pedoman penyusunan RPJMD dalam 4 Periode Pembangunan Daerah.
Turut hadir Para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Tapanuli Tengah, Para Pimpinan OPD Tapanuli Tengah.
S.Manik
B.laoli