• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Pemko Medan Di Minta Segel Bangunan Indomaret Dekat Sun Plaza Langgar Perwal, DPRD Medan Gelar RDP

by Rahmadsyah
5 Juli 2025
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait Bangunan Indomaret yang melanggar Perwal di Jalan H. Zainul Arifin Dekat Sun Plaza Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Medan tersebut akan di laksanakan pada Selasa, 5 Juli 2025 di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara mengatakan bahwa dirinya meminta Pemko Medan bertindak tegas kepada bangunan Indomaret yang melanggar Perwal dengan melakukan penyegelan.

“Penyegelan ini dilakukan sebagai tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah maupun perwal, termasuk bangunan yang didirikan tanpa izin atau melanggar ketentuan tata ruang, Penyegelan ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas di bangunan tersebut hingga pemilik bangunan mengembalikan Gang Kebakaran yang sudah di ambil untuk kepentingan bangunan Indomaret, katanya.

Sebelumnya di beritakan, berdasarkan Amatan awak media, Bangunan Indomaret yang berada di samping Sun Plaza melanggar Perda Kota Medan yang mengatur tentang gang kebakaran yaitu Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Penataan Bangunan di Kota Medan.

Dalam perda ini, disebutkan bahwa gang kebakaran harus disiapkan oleh pengembang sebagai jalur evakuasi jika terjadi kebakaran.

Selain Perda ada juga, Peraturan Wali Kota (Perwali) Medan Nomor 57 Tahun 2021 juga mengatur tentang gang kebakaran, khususnya terkait bangunan yang memanfaatkan gang kebakaran.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) mengatakan bahwa Pengembang wajib menyediakan gang kebakaran sebagai jalur evakuasi saat terjadi kebakaran tapi dirinya heran kenapa malah Gang Kebakaran yang berada di Jalan H.Zainul Arifin ditutup, oleh karena itu dirinya meminta Pemko Medan melakukan tindakan tegas terhadap Terhadap Penutupan Gang yang di lakukan oleh Bangunan Indomaret yang berada di Jalan H.Zainul Arifin. kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia

“Pemko Medan melalui Tim Terpadu, Trantib Lurah Madras Hulu, Trantib Camat Medan Polonia, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dan Satpol harus melakukan penegakan Perda dan bertindak tegas terhadap penutupan gang kebakaran,” ungkapnya, Selasa (1/7/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasinya bahwa Bangunan Indomaret juga melakukan penutupan drainase secara permanen demi kepentingan bisnis Indomaret

“Dulu ada drainase kemudian bangunan Indomaret menutup saluran drainase secara permanen melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 9 Tahun 2009. Peraturan ini secara khusus melarang pendirian bangunan di atas saluran drainase dan juga menutup saluran drainase secara terus-menerus,” katanya

Rahmat juga mengatakan bahwa Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 9 Tahun 2009 ini dikeluarkan untuk menjaga kelancaran sistem drainase kota dan mencegah terjadinya banjir.

“Penutupan drainase secara permanen dapat menghambat aliran air, menyebabkan genangan, dan memperparah dampak banjir karena jalan H.Zainul Arifin adalah rawan titik banjir, oleh karena itu tindakan menutup drainase secara permanen merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2009 dan perlu di tindak tegas oleh Pemko Medan,” pungkasnya **


Bagikan :

Baca Juga

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

BERITAPILIHAN

Berita

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

28 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Suara bising genset Supermarket Irian Jalan Aksara mengganggu warga. Salah seorang warga yang baru selesai melaksanakan...

Read more
Berita

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

3 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, mendukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

3 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pisah sambut Kapolres Tanjungbalai dari pejabat lama AKBP Yon Edi Winara,...

Read more
Berita

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

4 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Penebangan pohon tanpa izin di Kota Medan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwal) Medan. Penebangan pohon...

Read more
Berita

Komisi IV DPRD Medan Sidak Stadion Kebun Bunga, Warga Sekitar Heran

9 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Komisi IV DPRD Medan temukan kondisi area sarana olah raga di Kebun Bunga / Urban Community...

Read more
Berita

Bupati Tapanuli Tengah Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Kabupaten Tapanuli Tengah

12 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi...

Read more
Next Post

Makan Nasi Putih Lauknya Kerupuk, Gaji Guru Honorer Dipangkas, Insentif Belum Keluar, Ilusi Kesejahteraan Di Saat Kota Medan Berusia 435 Tahun

Beredar Khabar, Pemilik Bangunan Jalan Pukat 2 Tak Mau Hadir RDP Komisi 4 DPRD Kota Medan, Aktifis Dan Warga Minta Segel

Tak Menghargai Rumah Ibadah, BKM Masjid Muslimin Minta HIVE BILLIAR AKSARA Di Tutup Karena Jual MIRAS

Please login to join discussion

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!