MajalahCeo.Id | Medan – Sebuah kabar mengejutkan beredar di kalangan publik Simeulue, seorang oknum pimpinan DPRK Simeulue inisial AS diduga positif narkoba setelah terjaring dalam razia di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Medan yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (03/11/2025) malam kemarin.
Informasi itu diketahui berdasarkan laporan beberapa media online dan foto-foto serta video beredar luas di berbagai platform media sosial. Kemudian kabar itu memicu spekulasi dan ramai diperbincangkan masyarakat Simeulue, bahwa AS tersebut diduga merupakan salah seorang oknum pimpinan DPRK Simeulue.
Dikutip dari media kliksumut.com, berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengintensifkan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Senin (03/11/2025) malam hingga Selasa (4/11/2025) dini hari.
Salah satu lokasi yang disasar adalah THM Helen, di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa sejumlah pengunjung di tempat hiburan malam itu dan melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dianggap mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan, 36 orang dinyatakan negatif narkoba, sementara satu orang inisial AS (36) merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin/metamfetamin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menegaskan bahwa, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan hiburan malam dan menciptakan lingkungan hiburan yang sehat serta aman.
“Razia ini bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan terukur,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, mengutip kliksumut.com
Menurutnya, hasil temuan terhadap pengunjung yang positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan. Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman,” tegasnya.
Hingga berta ini diterbikan, pihak lembaga DPRK Simeulue masih diupayakan konfirmasi guna memperoleh tanggapan terkait khabar yang beredar tersebut.














