• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Pemko Medan Di Minta Tindak Tegas Indomaret Samping Sun Plaza, Tutup Gang Kebakaran Dan Drainase, Anggota Dewan : Tak Punya Peta Drainase

by Rahmadsyah
2 Juli 2025
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Sorotan Tajam terhadap Dinas SDABMBK Kota Medan di ungkapkan Sekretaris Fraksi DPRD Kota Medan Muslim Harahap dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (1/7/2025)

Muslim mengaku miris, Kota Medan sebagai kota terbesar ke 3 di Indonesia namun saat ini tidak memiliki Peta Drainase. “Triliunan rupiah pembangunan drainase setiap tahunnya tidak akan mampu menyelesaikan banjir di Medan karena tidak jelas arah pembuangan airnya,” sebut Muslim.

Ditambahkan, pembuatan drainase tidak menyelesaikan masalah banjir karena setiap pembangunan drainase tidak memiliki kemiringan. “Pantas saja, setiap hujan turun, Kota Medan selalu banjir dimana mana air tergenang tidak mengalir. Pembuatan drainase hanya proyek bongkar tutup. Yang mana parit primer dan sekunder tidak jelas sehingga tidak dapat memastikan kemana air disalurkan, ” ujar Muslim.

Jadi kata Muslim, seberapa banyak pun dana yang dikuncurkan untuk drainase tetap saja Medan banjir jika tidak memiliki peta drainase dan memastikan yang mana drainase primer dan sekunder.

Sebelumnya, Berdasarkan Amatan awak media, Bangunan Indomaret yang berada di samping Sun Plaza Jl H.Zainul Arifin Kelurahan. madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan Sumatera Utara melanggar Perda Kota Medan yang mengatur tentang gang kebakaran yaitu Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Penataan Bangunan di Kota Medan.

Dalam perda ini, disebutkan bahwa gang kebakaran harus disiapkan oleh pengembang sebagai jalur evakuasi jika terjadi kebakaran.

Selain Perda ada juga, Peraturan Wali Kota (Perwali) Medan Nomor 57 Tahun 2021 juga mengatur tentang gang kebakaran, khususnya terkait bangunan yang memanfaatkan gang kebakaran.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) mengatakan bahwa Pengembang wajib menyediakan gang kebakaran sebagai jalur evakuasi saat terjadi kebakaran tapi dirinya heran kenapa malah Gang Kebakaran yang berada di Jalan H.Zainul Arifin ditutup, oleh karena itu dirinya meminta Pemko Medan melakukan tindakan tegas terhadap Terhadap Penutupan Gang yang di lakukan oleh Bangunan Indomaret yang berada di Jalan H.Zainul Arifin. kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia

“Pemko Medan melalui Tim Terpadu, Trantib Lurah Madras Hulu, Trantib Camat Medan Polonia, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dan Satpol harus melakukan penegakan Perda dan bertindak tegas terhadap penutupan gang kebakaran,” ungkapnya, Selasa (1/7/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasinya bahwa Bangunan Indomaret juga melakukan penutupan drainase secara permanen demi kepentingan bisnis Indomaret

“Dulu ada drainase kemudian bangunan Indomaret menutup saluran drainase secara permanen melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 9 Tahun 2009. Peraturan ini secara khusus melarang pendirian bangunan di atas saluran drainase dan juga menutup saluran drainase secara terus-menerus,” katanya

Rahmat juga mengatakan bahwa Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 9 Tahun 2009 ini dikeluarkan untuk menjaga kelancaran sistem drainase kota dan mencegah terjadinya banjir.

“Penutupan drainase secara permanen dapat menghambat aliran air, menyebabkan genangan, dan memperparah dampak banjir karena jalan H.Zainul Arifin adalah rawan titik banjir, oleh karena itu tindakan menutup drainase secara permanen merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2009 dan perlu di tindak tegas oleh Pemko Medan,” pungkasnya **


Bagikan :

Baca Juga

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

BERITAPILIHAN

Berita

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

2 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, mendukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

3 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pisah sambut Kapolres Tanjungbalai dari pejabat lama AKBP Yon Edi Winara,...

Read more
Berita

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

3 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Penebangan pohon tanpa izin di Kota Medan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwal) Medan. Penebangan pohon...

Read more
Berita

Komisi IV DPRD Medan Sidak Stadion Kebun Bunga, Warga Sekitar Heran

8 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Komisi IV DPRD Medan temukan kondisi area sarana olah raga di Kebun Bunga / Urban Community...

Read more
Berita

Bupati Tapanuli Tengah Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Kabupaten Tapanuli Tengah

11 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi...

Read more
Berita

Bupati Tapanuli Tengah Ajak LPP RRI Sibolga Bekerjasama Mengeksplor Tapteng Sebagai Pusat Peradaban Nusantara

12 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, menerima kunjungan Kepala LPP RRI Sibolga, Yanni...

Read more
Next Post

Pemerintah Desa Gunung Marijo Melaksanakan Musyawarah Desa, Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun - 2025.Sekaligus Pembagian Susu

Wali Kota Tanjungbalai Bangun Komitmen Bersama Wujudkan Tanjungbalai EMAS dan Generasi EMAS

Wali Kota Mahyaruddin Terima Audiensi PGRI Tanjungbalai Jelang Konferensi Kota ke XXIII

Please login to join discussion

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!