Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai bersama tim gabungan dari Forkopimda dan BNNK Tanjungbalai menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat penginapan dan kost kostan di Kecamatan Datuk Bandar pada Sabtu malam (27-10-2025) sekira pukul 00.05 WIB dini hari usai melaksanakan apel kesiapan pasukan yang diikuti Personil Satpol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM dan Dinas Kominfo
Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan razia Pekat di sejumlah lokasi di Kecamatan Datuk Bandar diantaranya, Kost-kostan Bersama Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM. 7 Hotel, PUB Galaxy Suranta Permai, Cafe Barcelona, Strong Cafe dan Billiard, Mike Hotel, Kost-kostan Jay dan Kost-kostan yang berada di jalan Jamin Ginting
Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar menyampaikan bahwa dari operasi tersebut Tim Gabungan Razia Pekat mengamankan 10 orang, 4 wanita dan 6 pria
Lanjut Pahala, dalam razia Pekat kali ini, Satpol-PP bersama tim gabungan melaksanakan razia disejumlah penginapan dan Kost kostan dengan sasaran pasangan dalam kost-kostan yang bukan suami istri dalam 1 kamar di kost-kostan dan penginapan serta Penyalahgunaan Narkoba
Dalam razia tersebut, di lokasi Miki hotel didapat 6 orang pengunjung yang terjaring lalu di lakukan tes urine, setelah di lakukan tes urine 2 orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis Sabu, ujar Kasatpol PP
Hal ini adalah bentuk dukungan Satpol-PP dalam mendukung program Wali Kota Tanjungbalai untuk mewujudkan kota beriman menuju Tanjungbalai EMAS dan upaya penegakan aturan daerah yang berlaku, yaitu Perda Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. “Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjungbalai dan razia pekat secara rutin akan terus dilaksanakan, tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas,” ungkap Pahala.
Lanjut Kasatpol PP, Pahala mengatakan setelah diberi pengarahan dan membuat pernyataan apabila kedepannya terjaring lagi maka akan limpahkan ke Dinas Sosial, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan kepada 2 orang yang terindikasi Narkoba diserahkan ke Pihak BNNK Tanjungbalai
Selanjutnya kita melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring razia, ia juga menegaskan agar tidak ada oknum yang mencoba mengeluarkan pasangan yang terjaring sebelum diberikan ijin, pungkasnya.***














