MajalahCeo.Id | Medan – Pemkot Medan menganggarkan Rp 750 juta untuk penataan halaman Kantor DPRD Medan. Anggaran itu bersumber dari APBD Kota Medan 2025.
Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan. Paket ini memiliki kode tender 10051047000.
“PENATAAN HALAMAN KANTOR DPRD KOTA MEDAN T.A.2025,” demikian nama tender di laman LPSE Medan yang dilihat, Kamis (3/7/2025).
Proyek ini di bawah Sekretariat DPRD Medan. Pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 750 juta.
“Nilai pagu paket Rp 750.000.000, nilai HPS paket Rp 750.000.000,” imbuhnya.
Tender ini diumumkan pada 24 Juni 2025 dan proses tender masih berlangsung. Hingga saat ini masih 4 peserta yang mendaftar dalam tender ini.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Medan juga menganggarkan pemasangan billboard untuk pimpinan DPRD Medan senilai Rp 1,4 miliar. Anggaran itu untuk pemasangan sebanyak 36 kali.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Medan. Paket belanja itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 58587656.
“PEMASANGAN BILLBOARD DLM NEGRI (PIMPINAN),” demikian nama paket yang dilihat di website SiRUP LKPP Medan, Senin (2/6/2025).
Anggaran untuk pemasangan billboard itu mencapai Rp 1,4 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Medan 2025.
“Total Pagu: Rp 1.440.000.000,” imbuhnya.
Dalam volume pekerjaan disebutkan jika pemasangan billboard itu sebanyak 36. Sehingga jika dihitung maka satu kali pasang mencapai Rp 40 juta.
Menyikapi hal ini Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara mengatakan Di Saat Efisiensi Anggaran Dan Rakyat Hidup Miskin, Pemkot Medan Anggarkan
Rp 750 juta Untuk Penataan Halaman Dan Untuk pemasangan billboard itu mencapai Rp 1,4 Miliar
“Kita berharap anggaran APBD di gunakan untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk penataan kantor dan pemasangan papan reklame atau Billboard,” pungkasnya, Kamis (3/7/2025).**