ADVERTISEMENT
  • Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Pemprop Sumut Kurang Salur Kepada Pemko Tanjungbalai Sebesar Rp 27 Milyar Lebih

by Sadikun
10 Januari 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, pihak Propinsi Sumatera Utara (Pemprop Sumut) kurang salur kepada Pemko Tanjungbalai terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 27.345.421.764 sehingga mengakibatkan pihak Pemko Tanjungbalai tidak dapat melakukan pembayaran terhadap rekanan lebih kurang sebesar Rp 25 milyar.

Hal tersebut tertuang didalam surat dari Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 180/0704 tertanggal 10 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung dalam hal tanggapan atas Somasi kedua dari Kantor Hukum Ridho Damanik dan Rekan yang merupakan Kuasa Hukum sejumlah Rekanan dan Kontraktor di Kota Tanjungbalai yang telah menyelesaikan pekerjaannya dan mengalami keresahan serta gelisah akibat tidak dibayarkan oleh pihak Pemko Tanjungbalai dalam pelaksanaan pekerjaan di tahun anggaran 2024 tanpa alasan yang jelas didalamnya.

Hal ini menindaklanjuti surat dari Kantor Hukum Ridho Damanik dan Rekan Nomor 01.Somasi/I/2025 tanggal 9 Januari 2025 dalam hal Somasi ke II maka atas nama Pemko Tanjungbalai memberi tanggapan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor.188.44/175/KPTS/2024 tentang Bagi Hasil Pajak Propinsi kepada Kabupaten/Kota yang dialokasikan pada tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 40.050.000.000.

Berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan pekerjaan/ pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/ perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran harus dilakukan Reviu terlebih dahulu oleh APIP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hasil Reviu APIP menjadi salah satu dasar pemerintah daerah untuk menganggarkan dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD, maka saat ini untuk semua pembayaran ikatan perjanjian/kontrak/ perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran sedang dalam proses Reviu oleh APIP untuk kemudian dilakukan proses selanjutnya maka dalam hal ini Pemko Tanjungbalai tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran 2025.

Ridho Damanik selaku Kuasa Hukum para Rekanan/Kontraktor di Kota Tanjungbalai yang melakukan somasi saat dimintai tanggapannya terhadap surat tanggapan dari Pemko Tanjungbalai tersebut diruang kerjanya Jumat (10-1-2025) merasa kecewa terhadap surat yang ditandatangani oleh Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung itu, “surat tanggapan tersebut tidak memenuhi maksud dan tujuan somasi karena tidak mencantumkan waktu yang pasti pembayaran serta tidak mencantumkan besaran kompensasi yang harus diterima oleh para rekanan/kontraktor, maka dalam hal ini dalam waktu dekat kita akan melayangkan surat somasi yang ketiga kepada Walikota, Sekda dan Kaban BPKPD Kota Tanjungbalai”, pungkas Ridho.***

 


Bagikan :

Baca Juga

AMKI Audiensi ke Kemenko Polkam, Sepakat Perkuat Diseminasi Informasi

BC Teluk Nibung Dan Balai Besar Karantina Tanjungbalai-Asahan Musnahkan 9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

BC Teluk Nibung Dan Balai Besar Karantina Tanjungbalai-Asahan Musnahkan 9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

BERITAPILIHAN

Daerah

BC Teluk Nibung Dan Balai Besar Karantina Tanjungbalai-Asahan Musnahkan 9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

9 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara...

Read more
Daerah

BC Teluk Nibung Dan Balai Besar Karantina Tanjungbalai-Asahan Musnahkan 9,3 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

9 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Pengurus PSMTI Tanjungbalai

11 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (Indonesia Chinese Clan...

Read more
Daerah

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

12 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina membuka sekaligus narasumber dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) program...

Read more
Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi F.SPTI – K.SPSI

12 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Konfederasi Serikat...

Read more
Berita

Musyawarah Desa Khusus di Desa Parjalihotan Baru Sepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

17 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - Pemerintah Desa Parjalihotan Baru, Kecamatan Pinangsori, menyelenggarakan.Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah...

Read more
Next Post

Muhammad Rafli Aktivis Pemuda Muhammadiyah Minta inspektorat Kota Medan Periksa Camat Medan Denai Terkait Dugaan Kecurangan Pengangkatan Kepala Lingkungan

Jelang Bulan K3 Nasional, Persatuan Buruh Peduli K3 Gelar Silaturahmi Dan "Curhat" Bersama Ketua Komisi 3 DK3P Sumut

Penyajian ATB Di Pemko Tanjungbalai Tidak Sesuai SAP Dan Belum Dilakukan Amortisasi

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!