Dubai — PT PLN (Persero) dan Hydrogen de France SA (HDF Energy) memperkuat kerja sama mereka melalui penandatanganan Perjanjian Studi Pengembangan Bersama (PSPB). Perjanjian penting ini, yang ditandatangani saat COP 28 pada 3 Desember 2023 di Pavilion Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab, menegaskan upaya kolaboratif dari kedua belah pihak dalam mencapai tujuan Emisi Nol Bersih (Net Zero Emission) Indonesia pada tahun 2060.
Di samping merupakan upaya tindak lanjut dari kesuksesan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada April 2023, PSPB ini juga merupakan sebuah pencapaian yang berarti dalam mewujudkan kerja sama internasional, dengan fokus utama pada dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan sebagai bagian dari upaya transisi energi di Indonesia.
PSPB merupakan wadah bagi PLN dan HDF Energy untuk melakukan kajian bersama, mengevaluasi kelayakan teknis dan finansial dari pembangkit listrik hidrogen Renewstable® yang didorong oleh HDF di wilayah Indonesia Timur, dengan proyek pertama di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, perjanjian ini memberikan peluang untuk mengeksplorasi berbagai aplikasi hidrogen yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat beserta sumber daya lokal yang tersedia. HDF Energy, perusahaan global terkemuka dalam industri hidrogen, yang memiliki spesialisasi dalam pengembangan infrastruktur hidrogen dalam skala besar dan teknologi fuel cell multi-megawatt yang canggih. Kolaborasi dengan PLN yang dilakukan oleh HDF Energy ini akan mempercepat implementasi pembangkit listrik hidrogen Renewstable®, sebuah pembangkit multi-MW yang menghasilkan energi ramah lingkungan (hijau), stabil, dan berkelanjutan dengan menggabungkan sumber energi terbarukan yang bersifat intermiten dengan penyimpanan energi jangka panjang dalam bentuk hidrogen hijau.
Pembangkit listrik Renewstable® menjadi alternatif ramah lingkungan (hijau) dengan memanfaatkan energi matahari atau angin, serta air untuk memproduksi listrik yang stabil tanpa menghasilkan emisi gas rumah kaca dan tidak menimbulkan kebisingan.
Solusi ini dapat menjadi alternatif untuk mengurangi penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel. HDF Energy saat ini sedang mengembangkan total 23 proyek di Indonesia Timur dengan dukungan dari lembaga pengembangan terkemuka, termasuk U.S. International Development Finance Corporation (DFC).
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan PLN terkait teknologi hidrogen dan memperkuat posisinya sebagai pelaku utama dalam transisi menuju masa depan energi yang berkelanjutan.
Darmawan Prasojo, Direktur Utama PLN, menyatakan antusiasmenya, “Sebagai pemimpin dalam produksi hidrogen di Indonesia, PLN bergerak maju lebih cepat berkat kemitraan ini.”
Darmawan menambahkan, “Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam produksi hidrogen hijau dengan mengeksplorasi inovasi teknologi futuristik.”
Selain menghasilkan hidrogen, PLN akan sepenuhnya mengembangankan industri hidrogen hijau bekerja sama dengan HDF Energy. Hidrogen hijau akan diproduksi terlebih dahulu, kemudian diubah menjadi tenaga listrik, dan selanjutnya menjadi barang turunan, seperti anomia, yang kemudian akan dijual.
“Sehingga keberadaan EBT dan hydrogen tidak hanya akan mendukung pasokan energi bersih, tetapi juga dapat mewujudkan elektrifikasi nasional dan membuka peluang bisnis masa depan yang terintegrasi,” ujar Darmawan.
Mathieu Geze, Direktur HDF Energy untuk Asia dan Direktur Utama PT HDF Energy Indonesia, menyatakan, “Kami memiliki dedikasi yang kuat untuk turut berkontribusi terhadap pencapaian Emisi Nol Bersih (Net Zero Emission) melalui PSPB ini. Melalui kerja sama dengan PLN, kami bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor proyek hidrogen hijau di wilayah Asia Pasifik. HDF Energy tetap teguh dalam komitmennya terkait tanggung jawab perusahaan, pengelolaan lingkungan, dan upaya untuk mendorong masa depan yang berkelanjutan.”
Penandatanganan PSPB dilakukan oleh Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Mathieu GEZE, Direktur Asia HDF Energy dan Direktur Utama PT HDF Energi Indonesia, dengan disaksikan oleh Direktur Hukum dan Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Yusuf Didi Setiarto, serta Wakil Presiden HDF, Thibault Menage. Pada COP28 di tanggal 2 Desember 2023, HDF Energy juga menandatangani Surat Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) dengan EIB (European Investment Bank), lembaga pemberi pinjaman Uni Eropa, terkait pendanaan untuk pembangkit listrik Renewstable® di Sumba dan sejumlah proyek yang dikembangkan oleh HDF Energy. EIB menyatakan minatnya untuk mempertimbangkan partisipasi dalam pembiayaan pinjaman serta berupaya dengan sebaik-baiknya memobilisasi dana konsesi untuk proyek-proyek tersebut, dengan tetap mempertimbangkan hasil penilaian risiko (due diligence) dan persetujuan dari dewan pengarah EIB.