MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – TAPANULI TENGAH — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menemukan satu unit alat berat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Alat berat berupa ekskavator berwarna kuning itu ditemukan di seberang Sungai Garoga, tepatnya di Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Penemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara, Kompol Alan Haikel.
Ekskavator ditemukan dalam kondisi miring dan diduga ditinggalkan pemiliknya saat banjir bandang melanda wilayah tersebut pada 25 November 2025. Untuk mencapai lokasi, tim penyidik harus menyeberangi sungai dengan arus cukup deras. Aparat terlihat berjalan ke arah hulu guna mencari titik penyeberangan yang lebih aman, sembari menggunakan kayu untuk mengukur kedalaman sungai sebagai langkah antisipasi.
Setibanya di lokasi, penyidik langsung melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi di sekitar alat berat.
Dari hasil pengamatan di lapangan, alat berat tersebut berada di dekat area perkebunan kelapa sawit. Selain itu, tim Kemenhut juga menemukan delapan jenis kayu di sekitar lokasi, yang sebagian besar berasal dari pohon karet.
Warga Klaim untuk Ketahanan Pangan
Terkait temuan ini, seorang warga Muara Sibuntuon, Basiduhu Zendrato yang merupakan suami Kepala Desa Muara Sibuntuon, Senina Simangunsong mengklaim bahwa alat berat tersebut digunakan untuk pembukaan lahan ketahanan pangan desa.
“Ada satu alat berat yang disegel. Itu dipakai untuk membuka lahan ketahanan pangan desa tahun anggaran 2025,” kata Basiduhu.
Ia juga menyebut bahwa kebun kelapa sawit yang berada di sekitar lokasi merupakan milik masyarakat. Namun, klaim tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi lapangan, mengingat posisi ekskavator berada persis di tepi sungai dan berdekatan langsung dengan kebun sawit.
Selain alat berat, penyidik juga menemukan bukaan lahan yang ditandai dengan longsoran tanah dan kayu dari tebing ke badan sungai. Basiduhu mengakui bahwa aktivitas penebangan telah berlangsung cukup lama.
“Penebangan sudah lama. Jenis kayunya ada pohon beringin dan karet,” ujarnya.
Temuan Alat Berat Sebelumnya
Sebelumnya, pada 8 Desember 2025, Polri juga menemukan tiga unit alat berat di Kilometer 7 Huta Gurgur, yang terdiri dari dua ekskavator dan satu dozer. Ketiga alat berat tersebut diduga milik PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dalam penyelidikan tersebut, tim menemukan empat titik bukaan lahan yang diduga dilakukan oleh PT TBS. Total luas bukaan di hulu Sungai Garoga diperkirakan mencapai sekitar 110 hektare.
Polri menyatakan temuan-temuan ini masih terus didalami untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum, khususnya terkait aktivitas pembukaan lahan dan perusakan lingkungan di kawasan hulu DAS Garoga yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang.














