MajalahCeo.Id | Medan – Dinas Sumber Daya Air Mineral, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menggelar kegiatan gotong royong bersama Pihak Kecamatan Medan Tuntungan beserta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara di Jalan Jamin Ginting LIngkungan III Kecamatan Medan Tuntungan.
Amatan awak media tampak hadir PPK Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara dalam kegiatan tersebut namun tidak menggunakan APD.
Menyikapi hal tersebut Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara akan menyurati Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara terkait tindak lanjut Kesepakatan Hasil FGD Tentang Optimalisasi Pengawasan K3 Dan Sinergi Lintas Sektor Pada Pekerjaan Konstruksi
“Sebagai Sahabat K3 kita akan menyurati dan mengingarkan akan pentingnya K3 pada pekerjaan Konstruksi,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Prabu Peduli K3 Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025).
- Rasyid Ketua Prabu Peduli K3 Sumut mengatakan bahwa dirinya merasa aneh terkait Penerapan K3
Kontruksi pada Turunan Permen PUR
“Sudah sampai mana Impelemntasinya, mereka mematuhi apa yang ada di UJ dan Permen,” katanya
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian PUPR.
Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3). Permen ini menggantikan peraturan sebelumnya dan mencakup penerapan SMK3 di berbagai tahapan proyek konstruksi untuk meningkatkan perlindungan K3 dan mencegah kecelakaan kerja.
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan konstruksi, serta mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Beberapa poin penting dalam Permen PUPR K3 antara lain:
– Penerapan K3 dalam setiap tahap proyek konstruksi
– Pengawasan dan pengendalian K3 oleh pengelola proyek
– Pelatihan dan pendidikan K3 bagi pekerja
– Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai
– Pelaporan dan investigasi kecelakaan kerja
Dengan adanya Permen PUPR K3, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap K3 di lingkungan konstruksi, serta mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.














