Majalahceo.id | Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi dan sekaligus mengambil keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2025 Kota Tanjungbalai bertempat ruang rapat DPRD Tanjungbalai, Senin (15-9-2025).
Rapat dipimpin ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah se Kota Tanjungbalai.
Dalam sambutannya Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan sehubungan dengan pengurangan pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.710.748.717,835 berkurang sebesar Rp.37.989.475.941, menjadi Rp.672.759.241.894, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebelum perubahan sebesar Rp.98.086.286.441, berkurang sebesar Rp.8.579.171.941, menjadi Rp.89.507.114.500.
Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp. 600.362.431.394, mengalami pengurangan sebesar Rp.29.410.304.000 menjadi sebesar Rp.570.952.127.394.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.12.300.000.000.
Pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 adalah sebesar Rp.3.648.796.583.91 berkurang sebesar Rp.3.551.203.416,09, sebelum perubahan sebesar Rp.7.200.000.000, jelas Wali Kota.
Lanjut Wali Kota, dari uraian tersebut di atas kami mengucapkan terima Kasih atas perhatian dan masukan dari anggota DPRD Kota Tanjungbalai akan selalu berusaha untuk melakukan yang terbaik dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan amanah ini, tutupnya.***