Msjalahceo.id | Medan – Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan awak media meminta agar pengelolaan dan pemungutan retribusi sampah dibarengi dengan mekanisme yang lebih spesifik, transparan, dan akuntabel.
dirinya saat ini masih ditemukan praktik pemungutan retribusi sampah yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, jumlah setoran yang masuk ke kas daerah disebut jauh dari angka yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Medan.
“Sampai hari ini masih banyak yang mengutip retribusi sampah melebihi ketetapan. Namun, yang disetorkan justru tidak pernah sesuai, bahkan setengah dari target yang ditetapkan Pemko Medan pun tidak sampai,” tegasnya, Jumat (9/1/2026)
Untuk itu, Camat Medan Tembung Medan melakukan perubahan mekanisme kerja dan sistem pemungutan retribusi agar lebih jelas dan terbuka. Ia berharap pada triwulan berikutnya sudah terlihat dampak dari perubahan tersebut, khususnya terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Kami menunggu kabar baik di triwulan berikutnya, bahwa mekanisme sudah diperbaiki dan realisasi anggaran meningkat,” ujarnya.
Lanjut Rahmat mengatakan dirinya meminta Camat Medan Tembung merempatkan Pegawai R3 Paruh Waktu sebagai mandor sampah.
“SK dan SPT Outsourcing (OS) sudah habis kalau bisa mandor di isi oleh P3K R3 PW bukan OS” pungkasnya.














