• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Rommy Van Boy Gelar Sosper Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemsikinan Di Kecamatan Medan Polonia

by Rahmadsyah
11 Mei 2025
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Rommy Van Boy berharap warga miskin dapat mejalani kehidupan secara bermartabat.

Harapan ini disampaikan Rommy saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemsikinan di Kecamatan Medan Polonia.

“Perda penanggulangan kemiskinan ini antara lain bertujuan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara bertahap agar kemudian dapat menjalani kehidupan secara bermartabat. Intinya, lewat Perda ini, pemerintah tidak ingin rakyatnya miskin,” ujar Rommy di hadapan warga yang hadir pada Sosper di Komplek CBD Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu, (11/5/2025).

Kemudian, lanjut dijelaskan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar ini, Perda Nomor 5 Tahun 2015 juga bertujuan untuk mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.

“Nah, berdasarkan hal itu, pemerintah melalui instansi terkait mengidentifikasi warga miskin sesuai Perda tersebut. Kemudian ditetapkanlah kriteria warga miskin dengan mengacu pada hak-hak dasar,” jelas Rommy.

Untuk itu, Rommy Van Boy menegaskan, ia siap mendorong pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Medan untuk memaksimalkan pendataan agar warga miskin mendapatkan hak-haknya sesuai Perda yang disosialisasikan.

Sehingga, hak dasar warga miskin secara bertahap dapat terpenuhi agar kemudian dapat menjalani kehidupan secara bermartabat.

“Kepada bapak dan ibu sekalian yang hadir hari ini, saya selaku Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar siap memfasilitasi bapak, ibu sekalian untuk mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang disosialisasikan hari ini,” tegas Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini.

Sosper yang dihadiri Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan dan Koordinator Program Keluraga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldi Sitorus diisi dengan sesi tanya jawab.

Pada sesi tanya jawab, mayoritas warga menyampaikan persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Menjawab hal itu, Rommy Van Boy menyampaikan ia selaku anggota DPRD Kota Medan siap untuk menyelesiakan persoalan warga sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bahkan, Rommy Van Boy bersama tim dan Lurah Edi Gurnawan serta Kepling langsung meninjau buruknya drainase yang dikeluhkan warga Jalan Teratai Lingkungan V Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Sementara itu, Koordinator PKH Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldi Sitorus menyampaikan mulai 1 Maret sampai 20 April 2025 dilakukan pendataan menggunakan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) atau disebut dengan Gocek DTSN.

Menurutnya, data DTSN adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin, rentan miskin dan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

DTSN digunakan sebagai dasar untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Gocek DTSN dalam konteks bantuan sosial mengacu pada proses pencairan atau distribusi yang menggunakan DTSN sebagai dasar penentu penerima manfaat.

Proses ini penting untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan jauh dari penyimpangan.

“Nah, untuk di Medan Polonia sendiri, ada 1592 penerima PKH. Kemudian berdasarakan Gocek DTSN ada 1845 penerima manfaat di Kecamatan Medan Polonia ini,” kata Rinaldi.

Sebagaiamana diketahui, pada Bab IV Perda kota Medan nomor 5 tahun tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan, antara lain tertulis bahwa setiap warga mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berusaha.

Kemudian, melalui perda ini, pemerintah Kota Medan diharapkan membuka diri terhadap pihak luar atau swasta untuk ikut mengurangi jumlah keluarga miskin menjadi sejahtera.**


Bagikan :

Baca Juga

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

BERITAPILIHAN

Berita

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

18 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Suara bising genset Supermarket Irian Jalan Aksara mengganggu warga. Salah seorang warga yang baru selesai melaksanakan...

Read more
Berita

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

3 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, mendukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

3 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pisah sambut Kapolres Tanjungbalai dari pejabat lama AKBP Yon Edi Winara,...

Read more
Berita

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

3 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Penebangan pohon tanpa izin di Kota Medan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwal) Medan. Penebangan pohon...

Read more
Berita

Komisi IV DPRD Medan Sidak Stadion Kebun Bunga, Warga Sekitar Heran

9 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Komisi IV DPRD Medan temukan kondisi area sarana olah raga di Kebun Bunga / Urban Community...

Read more
Berita

Bupati Tapanuli Tengah Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Kabupaten Tapanuli Tengah

12 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi...

Read more
Next Post

Arief Rosyid Gelorakan AMPI Sumut, "Goes To Campoes", Bidik Pemilih Muda Untuk 2029

LSM PI Kota Medan Dukung Komisi 3 Laporkan Pengusaha Billiard Ke Poldasu, Bayar Pajak Rp 1,5 Juta Dan Pernah Beroperasi Di Bulan Ramadhan

Zaharuddin Sinaga, Wali Kota Tanjungbalai Terkesan "LEMAH" Dikalangan OPD

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!