• Kontak Kami
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
Media CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Media CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

RS Regina Maris Medan Kalah Di Pengadilan, Majelis Hakim Putuskan Bongkar Bangunan Rumah Sakit

by Rahmad Syah
11 April 2023
in Berita, Daerah, Peristiwa, Sumatera
Reading Time: 2 mins read
A A
0
761
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MajalahCeo.id | Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan hari ini tanggal 11 April 2023 telah membacakan Putusan dalam perkara perbuatan melawan hukum Nomor : 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn antara Yayasan Citra Keadilan sebagai Penggugat Melawan PT. Regina Maris (Rumah Sakit Regina Maris) sebagai Tergugat dan Pemko Medan sebagai Turut Tergugat. Adapun bunyi amar putusannya yaitu:

Dalam eksepsi:
Menolak eksepsi Tergugat dan turut tergugat untuk seluruhnya

Dalam pokok perkara:

Baca Juga

Tak Hargai Kadisnaker Sumut, Kontraktor Ini Abai K3 Di Kantor Kadis

Puncak HUT FIFGROUP Ke-34: Aroma Kenikmatan Berhembus dari GBK, Sajian Perhelatan ‘Terbesar’

Juni 2023 Tilang Manual Kembali Berlaku di Tapanuli Tengah

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian ;

2. Menyatakan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum ;

3. Menghukum Tergugat untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan Rumah Sakit dikelola Tergugat yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 403, 405, Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kota Medan hingga rata dengan tanah, guna pemulihan lingkungan seperti sedia kala yang biayanya dibebankan kepada Tergugat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

5. Menghukum Turut Tergugat berkewajiban patuh terhadap putusan ini ;

Dalam kesempatan yang sama Kuasa hukum Yayasan Citra Keadilan Muhammad Salim, SH dan Ramlan Damanik, SH mengapresiasi majelis hakim Pn Medan tersebut.

“Dengan dikabulkan gugatan tersebut berarti hukum di negeri ini masih berpihak terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Ramlan Damanik, S.H.

“Kita juga mengapresiasi sekali kepada majelis hakim karena sudah objektif menilai perkara ini, Jadi kita masih optimis pengadilan di Indonesia masih indepent dan dipercaya. semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Muhammad Salim, SH

Rahmad Yusup Simamora, SH,MH selaku Sekretaris Yayasan Citra Keadilan mewakili Ketua Yayasan Citra Keadilan mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memberikan putusan yang sangat bijak dan berkeadilan.

“Selama ini banyak pihak yang mengeluh susahnya akses keadilan, kini terjawab keadilan masih ada, kami ucapkan terimakasih”, meskipun perusahaan besar yang digugat ternyata kebenaran tetaplah kebenaran,” ungkapnya

Dirinya juga mengatakan bahwa sebagai N.G.O Lingkungan hidup, dirinya sangat miris melihat Rumah Sakit saja tidak peka terhadap lingkungan,

“Bagaimana bisa mensehatkan orang yang berobat….? Sehingga kita melakukan langkah hukum sebagai kontrol sosial agar perusaan yang berada khususnya di Kota Medan ini patuh terhadap hukum,” katanya

Lanjutnya mengatakan bahwa setelah putusan ini, kita akan terus mengkaji lebih intensif lagi aspek lainnya seperti pajaknya,

“Ada tidak penggelapan pajaknya?, bila hasil kajian kita nantinya ada potensi kerugian keuangan negara, tentu akan kita laporkan ke pihak terkait dan perintah Pengadilan terhadap perintah bongkar bangunan Rumah Sakit harus dipatuhi, dilaksanakan dan dihormati para pihak,” pungkasnya

Sebelumnya Yayasan Citra Keadilan melayangkan gugatan terhadap AMDAL Rumah Sakit Regina Mandiri sebagai Tergugat dan Walikota Medan sebagai Turut Tergugat yang tertuang dalam register perkara Nomor: 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn. karena diduga PT. Regina Mandiri Husada yang mengelola Rumah Sakit Regina Mandiri Husada diduga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)nya bermasalah seperti limbah sangat berbahaya, banjir bila hujan deras, bangunannya melanggar Perda Kota Medan tentang Rencana Detail Tata Ruang dan aspek lingkungan lainnya yang tentu potensi membahayakan masyarakat sekitar, terlebih lokasi ini sangat padat penduduk.

Bagikan :

Related Posts

Berita

Tak Hargai Kadisnaker Sumut, Kontraktor Ini Abai K3 Di Kantor Kadis

12 jam ago
0
246

MajalahCeo.id | Medan - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3)...

Read more
Berita

Puncak HUT FIFGROUP Ke-34: Aroma Kenikmatan Berhembus dari GBK, Sajian Perhelatan ‘Terbesar’

15 jam ago
0
242

Jakarta -- Aroma cita rasa kuliner Nusantara berhembus di Plaza Parkir Timur Senayan Gclora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Aroma...

Read more
Berita

Pertamina Akan Di Demo Terkait Gudang Solar Illegal AKBP AH

2 hari ago
0
245

Majalah Ceo.id | Medan - Beberapa Aktivis Sumut Yang Tergabung Dalam Aliansi Masyarakat Sumut Pengawal BBM Subsidi Atau ALAS KASUT WALDI...

Read more
Berita

Nantikan  Shopee 6.6 Mega Elektronik Sale, Raih Kesempatan Menangkan Flash Sale Wuling Air EV RP1!

2 hari ago
0
245

Jakarta -- Meningkatkan interaksi, mudah dimengerti, dan memiliki daya tarik yang kuat merupakan tiga dari banyak keunggulan yang ditawarkan oleh...

Read more
Berita

Geruduk PTPN 2 Dan Kantor Bupati Deli Serdang, Ratusan Petani Dan ALMISBUN Tuntut Hentikan Pembredelan Lahan Desa Lau Barus

2 hari ago
0
254

MajalahCeo.id |  Lubuk Pakam - Ratusan petani, ahli waris dan warga masyarakat Desa Bangun Rejo dan Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan...

Read more
Berita

Di Tanya Soal Gudang Illegal AKBP AH Dan Penebangan Pohon Illegal Jawaban Camat Helvetia “Tidak Tahu”, Aktifis : Bukti Tidak Peduli Lingkungan

3 hari ago
0
242

MajalahCeo.id | Medan - Maraknya Penebangan Pohon yang ada di Kota Medan membuat Rahmadsyah Aktifis Lingkungan dan Antonius Tumanggor Anggota Komisi...

Read more
Next Post

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Polda Banten Petakan Titik Rawan ke Pelabuhan Ciwandan

Ini Penjelasan Kapendam I/BB Terkait Personel TNI Yang Datang Ke Polrestabes Medan Usai Razia Judi Dadu

Harmomi Ramadhan PWI Pusat-IKWI Berlangsung Khidmad

  • CLS cafe’ Tongkrongan Baru Bernuansa Minimalis

    274 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Geruduk PTPN 2 Dan Kantor Bupati Deli Serdang, Ratusan Petani Dan ALMISBUN Tuntut Hentikan Pembredelan Lahan Desa Lau Barus

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • RS Regina Maris Medan Kalah Di Pengadilan, Majelis Hakim Putuskan Bongkar Bangunan Rumah Sakit

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Tak Hargai Kadisnaker Sumut, Kontraktor Ini Abai K3 Di Kantor Kadis

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Nantikan  Shopee 6.6 Mega Elektronik Sale, Raih Kesempatan Menangkan Flash Sale Wuling Air EV RP1!

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pertamina Akan Di Demo Terkait Gudang Solar Illegal AKBP AH

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
Facebook Twitter Youtube Instagram

BACA JUGA

Tak Hargai Kadisnaker Sumut, Kontraktor Ini Abai K3 Di Kantor Kadis

1 Juni 2023

Puncak HUT FIFGROUP Ke-34: Aroma Kenikmatan Berhembus dari GBK, Sajian Perhelatan ‘Terbesar’

1 Juni 2023

Juni 2023 Tilang Manual Kembali Berlaku di Tapanuli Tengah

31 Mei 2023

KATEGORI

  • Advertorial
  • Berita
  • Borneo
  • Celebes
  • Curanmor
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jambi
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Maluccas
  • Militer
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pencurian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Perkosaan
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Razia
  • Sertijab
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • Teknologi
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980

Email : redaksi@majalahceo.id
mediaceoidn@gmail.com

MajalahCeo 2017-2022 © Powered by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Login

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

MajalahCeo 2017-2022 © Powered by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!