MajalahCeo.Id | Medan – Intensitas hujan yang tinggi terjadi pada saat Pilkada Kota Medan sehingga sungai deli meluap membuat membuat masyarakat resah, khususnya mereka yang tinggal di Lingkungan 16 Kelurahan Kp Baru Kecamatan Medan Maimun Gang Lampu Satu Lingkungam 16
Syafri Warga mengatakan Runtuhnya Tanah miliknya akibat tidak adanya bronjong/penahan tebing, ditambah pula derasnya aliran Sungai Deli yang berada persis di dekat pemukiman warga, Rabu (27/11/2024)
“Runtuhnya tanah ini sudah berulang kali terjadi terutama pada musim penghujan dan aliran sungai meluap karena ketika musim hujan, arus sungai Harus deras dan langsung menghantam tebing sungai, ditambah dengan tidak adanya bronjong penahan tebing,” ujarnya, Jum’at (29/11/2024)
Syafri menambahkan, sebelumnya jarak antara tebing sungai dan pemukiman warga berjarak sekitar 50 meter, namun akibat sering runtuhnya tebing sungai yang tergerus aliran sungai Deli sekrang hanya berjarak sekitar 3 meter dari pemukiman.
“Dulu jarak antara pemukiman dengan bibir sungai sekitar 50 meter, sekarang akibat tergerusnya tebing sungai hanya berjarak sekitar 3 meter dari pinggir sungai,” jelasnya.
Syafri berharap agar pihak terkait dapat memberikan perhatian yang serius untuk menangani masalah ini, karena dengan keadaan seperti ini sangat membahayakan keselamatan warga di sekitar aliran sungai tersebut.
“Kita berharap agar dinas terkait dapat segera memberikan perhatian serius terhadap warga yang bermukim di sekitar aliran sungai Deli ini, terutama pemangku Balai Wilayah Sungai Sumatera II,” ujarnya.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumatera Utara sangat merasa prihatin dengan keadaan dan kondisi perumahan masyarakat yang berada semakin dekat dengan aliran sungai tersebut, sekaligus mengharapkan pembangunan bronjong sebagai penahan tebing dan meredam derasnya terjangan air sungai.
“Kita sangat prihatin dengan keadaan warga yang berada di sekitar aliran sungai tersebut, dan berharap agar permasalahan ini dapat di selesaikan secepatnya,” ucapnya.
Lanjut Rahnad mengatakan terkait Bahwa Tembok City View yang di bangun Pengembang di Sungai Deli di seberang rumah Warga membuat rusaknya tatanan alam di wilayah tersebut.
“Rusaknya tatanan alam di wilayah Sungai Deli ini akibat adanya Tembok City yang mempersempit Aliran Sungai di duga tidak memiliki IMB/PBG serta tidak memiliki Rekomendasi Tekhnis dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II), hal ini menimbulkan erosi dan merusak ekosistim sungai,” ujarnya.
Rahmad meminta, Pemko Medan berkoloborasi dengan Pemprovsu dan Pemko Medan agar menertibkan pelaku Tembok City View yang di duga tidak memiliki IMB/PBG serta tidak memiliki Rekomendasi Tekhnis dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II), agar aparat hukum menindak tegas karena galian C tanpa izin merupakan tindak pidana karena sudah merusak kawasan sempadan sungai dan ekosistem Sungai,” pungkasnya.
Amatan awak media banjir sudah surut, warga masih membersihkan rumahnya penuh dengan lumpur, dan warga masih was was rumahnya roboh atau longsor, dan BPBD Kota Medan tampak mendata warga yang terkena dampak banjir.**