Majalahceo.id | Tanjungbalai – Bertempat di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai menghadiri kegiatan Evaluasi Signal Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10-9-2025).
Sebagai narasumber AKBP Aldo Siahaan, SIK.MT yang merupakan Kasi Standarisasi Pelayanan STNK Korlantas Polri dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut AKBP Wisnu Dian Ristanto, SIK. MH.
Plt. Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Demonstar, S.H., M.H yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan Signal merupakan terobosan Pelayanan Publik untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Lanjutnya, Opsen merupakan kebijakan bagi hasil antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dan setiap aplikasi pembayaran pajak harus terintegrasi dan melalui aplikasi ERI agar identitas kendaraan dan kepemilikan valid, katanya.
“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi Signal dan manfaat penggunaannya bagi masyarakat dan membangun kepercayaan publik karena Signal merupakan aplikasi resmi dan transparan”, tambahnya. ***