Majalahceo.id | Tanjungbalai – Masuknya Narkoba melalui Kota Tanjungbalai seperti tak ada habisnya dan kembali pihak Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan satu unit sampan nelayan jenis kaluk yang berisikan 30 bungkus diduga Narkoba jenis sabu-sabu di Sungai Silau tidak jauh dari kantor Sat Pol Airud Tanjungbalai Senin (4-10-2024) sekitar pukul 10.00 Wib.
Diperoleh informasi bahwa sampan nelayan itu dibawa oleh dua orang yang diduga sempat melarikan diri dengan meninggalkan sampan dipinggir sungai, mengetahui hal itu Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH didampingi Kasat Pol Airud Tanjungbalai AKP M.Tanjung langsung memimpin pembongkaran isi sampan nelayan tersebut di dermaga Sat Pol Airud Tanjungbalai dan ditemukan sebanyak 30 bungkus diduga Narkoba jenis sabu-sabu yang berada didalam karung berwarna putih dibawah jaring penangkap ikan di dalam palka sampan.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, “sabar bang kita masih melakukan pengembangan pada kasus ini”, ujar Kasat Pol Airud Polres Tanjungbalai AKP M.Tanjung menjawab pertanyaan melalui pesan WA.