Majalahceo.id | Medaπ – Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Camat Medan Polonia serta para kepala perangkat kelurahan Sukadamai terkait, melaksanakan kegiatan pengawasan dan survei terhadap Usaha Escafolding milik Alung di CBD Polonia.
Rahmat mengatakan dalam rangka memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perizinan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan
Pengawasan tersebut mencakup pemenuhan kewajiban perusahaan, khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi bangunan yang digunakan dalam aktivitas usaha.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Rahmatmengungkapkan masih ditemukan beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama terkait pengelolaan limbah, pengelolaan lingkungan, serta perizinan yang belum diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menemukan beberapa temuan, khususnya terkait pengelolaan limbah, lingkungan, dan perizinan yang belum di-update. Untuk itu, kami akan menggelar Aksi Demo minta Camat Polonia mengecek perusahaan agar segera melakukan pemutakhiran perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya berharap melalui pemutakhiran perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah.
















