MajalahCeo.Id | Medan – Ketua Persatuan Buruh (Prabu) Peduli K3 Sumatera Utara Putra Pratama dan Perwakilan dari SPSI AGN Sumut Rasyid Nasution menyaksikan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan oleh Wali Kota Medan Rico Waas di dampingi Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto kepada ahli waris Bardedes Situmorang (51), pegawai Non ASN di Dinas SDABMBK Kota Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja beberapa waktu yang lalu.di kediaman korban di Jalan Karya III, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/9/2025).
Suasana duka mendalam dirasakan saat bertemu langsung dengan orangtua beserta istri dan anak-anak dari almarhum Bardedes Situmorang.
Atas nama pribadi dan Pemko Medan, Rico Waas menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas tragedi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa salah seorang pejuang pembersih saluran drainase.
“Kami Pemko Medan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi, almarhum meninggal dunia, saat sedang bekerja menjalankan tugasnya,” kata Rico Waas.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan kecelakaan kerja bukanlah hal yang di inginkan. Namun demikian, Pemko Medan telah mengcover para pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami hadir kemari untuk memberikan santunan secara simbolis berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua sebesar Rp. 200 juta lebih, serta beasiswa kepada dua orang anak almarhum hingga ke jenjang Perguruan Tinggi sebesar Rp.166 juta lebih, artinya dua anak ini dijamin pendidikannya sampai ke Perguruan Tinggi,”jelas Rico Waas.
Orang nomor satu di jajaran Pemko Medan itu juga mengingatkan kepada seluruh pekerja agar senantiasa mengutamakan keselamatan kerja, semua teknis harus diperhatikan dengan baik, pergunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, dan jangan lalai dengan K3.
“yang terpenting juga jaga keselamatan kerja, fungsikan rekan-rekan kerja untuk memperhatikan situasi di sekitar tempat kerja, jaga kondisi kesehatan dan istirahat yang cukup supaya tetap fokus bekerja,” pesan Rico Waas.
Sementara itu Maharani Istri dari Almarhum Bardedes Situmorang, menjelaskan suaminya sehari-hari bekerja di bagian pembersihan drainase di Dinas SDABMBK Kota Medan.
“Kejadiannya tanggal 17 Juli 2025. Saat itu suami saya sedang membersihkan drainase, karena memang itu tugasnya,”kata Maharani seraya mengatakan almarhum merupakan tulang punggung keluarga.
Maharani pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Medan Rico Waas atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih banyak, khususnya kepada Pak Wali Kota Medan atas perhatiannya kepada keluarga kami. Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat bagi kami untuk melanjutkan pendidikan anak-anak kami kedepannya,” ucap Maharani.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media santunan dari BPJS TK ini sempat tertunda dari bulan Juli 2025, namun karena koloborasi Prabu Peduli K3 Sumut, DK3P Sumut yang sempat melakukan penekanan kepada BPJS TK pada saat rapat di ruangan Kadisnaker Sumut, akhirnya BPJS TK segera memberikan santunan kecelakaan kerja pada Istri Almarhum Bardedes Situmorang.