• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Senioren Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Dewan K3 Untuk Lakukan Inspeksi dan Pengawasan di Kota Tanjungbalai

by Sadikun
29 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Zaharuddin Sinaga, salah seorang tokoh senioren Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) di Sumatera Utara minta kepada pihak Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sumut untuk melakukan inspeksi serta pengawasan terhadap berbagai perusahaan yang ada di Kota Tanjungbalai dan terkhusus di PT. “H” yang diduga mempekerjakan para karyawan dengan mengabaikan ketentuan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Zaharuddin di kediamannya Minggu (28-6-2025) setelah sejak lama mencermati dan menerima aspirasi dari kalangan karyawan maupun karyawati yang bekerja di PT “H” di Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan diduga tidak memenuhi ketentuan serta kewajiban pengusaha dan kewajiban pekerja.

Menurut Zaharuddin, dalam hal ini pihak pengusaha PT “H” harus memenuhi kewajibannya berupa menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara berkala, menyediakan pelatihan K3 kepada tenaga kerjanya, melakukan inspeksi dan pemeliharaan peralatan kerja secara rutin, menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

“Namun dalam kenyataannya diduga pihak pengelola perusahaan PT H ini yang bergerak dibidang pengolahan hasil laut ini telah mengabaikan ketentuan K3 tersebut”, kata Zaharuddin yang merupakan sosok tokoh masyarakat cukup dikenal di Kota Tanjungbalai.

Dalam hal ini kewajiban pekerja juga harus dipenuhi dan mematuhi peraturan K3, menggunakan APD yang telah disediakan, melaporkan setiap kecelakaan atau kejadian berbahaya kepada pihak berwenang, menjaga kebersihan dan kerapihan tempat kerja.

“Pentingnya Regulasi K3 dengan mematuhinya bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga merupakan investasi dalam produktivitas dan kesejahteraan pekerja, dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat, maka pekerja dapat bekerja dengan lebih baik dan produktif, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi perusahaan dan negara “, ungkap Zaharuddin.

Selama menjalankan aktivitasnya PT “H” ini diduga telah mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep. 1135/ MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Padahal tujuan penerapan K3 ini melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, menjamin penggunaan sumber produksi yang aman dan efesien, meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional serta mencegah dan mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja “, pungkas Zaharuddin.

Saat permasalahan tersebut ditanyakan kepada Hosner Tindaon selaku staf UPT pengawasan Kanwil Ketenagakerjaan Sumut melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (28-6-2025) tidak menjawab, padahal wilayah kerja UPT yang berkantor di Kisaran ini mencakup wilayah Asahan, Tanjungbalai, Batubara, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan.***


Bagikan :

Baca Juga

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

BERITAPILIHAN

Daerah

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

3 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pisah sambut Kapolres Tanjungbalai dari pejabat lama AKBP Yon Edi Winara,...

Read more
Berita

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

3 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Penebangan pohon tanpa izin di Kota Medan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwal) Medan. Penebangan pohon...

Read more
Berita

Komisi IV DPRD Medan Sidak Stadion Kebun Bunga, Warga Sekitar Heran

8 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Komisi IV DPRD Medan temukan kondisi area sarana olah raga di Kebun Bunga / Urban Community...

Read more
Daerah

Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan Pemerintahan

14 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung memimpin Apel Gabungan dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Senin (14-7-2025) bertempat...

Read more
Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan dan Validasi Eksisting Tenaga Non ASN Database

14 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim pimpin apel gabungan tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data...

Read more
Berita

Hujan di Medan Tembung, Tiang Listrik dan Reklame Runtuh, Kabel Berserak Di Jalanan, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Viral Di Media Sosia terkait Hujan Badai Melanda Medan Hingga Tembung, Tiang Listrik dan Reklame Runtuh,...

Read more
Next Post

Terlalu banyak"Begal" Pohon Oleh Dinas SDABMBK Kota Medan, Di Jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan

Pomparan Guru Tatea Bulan-Tm Budaya Upa-upa Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah

Tokoh OKP PMI Minta Kadis ketenagakerjaan Sumut Keluarkan Sanksi Administratif Terhadap PT. H

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!