ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Sidang Keterangan Palsu Petinggi P3HI Atas Permintaan Polisi Kity Tokan Di Tunda

by Dody Muhamad
31 Oktober 2025
in Borneo
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

 

BANJARMASIN, KALSEL — Sidang perkara perdata pertama kalinya terkait Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru yang melibatkan Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H. dan rekannya Wijiono, S.H., M.H., mulai digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (30/10/2025).

Penggugat diwakili oleh Muhammad Wahyu Ramadhani, S.H., Rita Ria Safitri, S.H. dan Juan Fellix Ericson, S.H. selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh M. Hafidz Halim, S.H., yang dikenal dengan sapaan Bang Naga.

Agenda persidangan kali ini hanya sebatas pemeriksaan surat kuasa dari masing-masing penasehat hukum. Penasehat hukum tergugat satu, Aspihani Ideris, serta penasehat hukum tergugat dua, Wijiono, diketahui dari Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) berhadir mewakili kliennya di ruang sidang.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, M. Hafidz Halim, S.H., melalui timnya menyampaikan bahwa sidang terpaksa dijadwalkan ulang lantaran majelis hakim tidak hadir.

“Majelis hakim yang menangani perkara ini sedang cuti,” ujar Muhammad Wahyu Rita Ria Safitri, S.H. pengacara pihak penggugat usai persidangan kepada media ini.

Nampak terlihat Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. selaku Ketua LBH Lekem Kalimantan yang sah juga nampak Hadir di persidangan, namun M. Hafidz Halim yang diketahui sebagai Penggugat serta menjabat sebagai Sekretaris LBH Lekem Kalimantan yang sah dalam aklamasi pemilihan perubahan pengurus tidak berhadir Karena sedang menangani perkara di Kotabaru, ujar Ria

Kami akan hadirkan Prinsipal minggu depan, tutupnya.

Dan akibat ketidakhadiran majelis hakim, persidangan akhirnya ditunda. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu, 5 November 2025 pukul 10.00 WITA, dengan agenda kehadiran para pihak.

Perkara ini merupakan sebab atas adanya dugaan Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru yang dilakukan Aspihani dan Wijiono sehingga mengakibatkan Hafidz Halim menerima hukuman tanpa kesalahan.

Ketika di Konfirmasi oleh media ini kepada Bang Naga mengatakan, Saya yakin dan optimis akan memenangkan perkara ini, kita lihat saja nanti Rekaman Suara Aspihani akan mengungkap tabir dia adalah Orang yang terlibat dalam Rekayasa Hukum bersama Ipda. Kity Tokan Eks. KBO Reskrim Polres Kotabaru yang kini jadi Kapolsek Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, ujarnya.,(red).


Bagikan :

Baca Juga

No Content Available

BERITAPILIHAN

No Content Available
Next Post

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Bedah Tuntas SPT Tahunan PPh Badan Mudah,Cepat,Akurat Dengan Coretax

Didampingi Babinsa Koramil 07/Tambelan, Pemerintah Desa Kampung Melayu Akan Melakukan Rehab Lorong di RT 1 Dusun 2

ALMISBUN Bisa Sebagai Mitra Kebun Plasma Perusahaan Sawit di Tapteng

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!