Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut menegaskan langkah bersama dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan ASN, sekaligus memperkuat transparansi dan tata kelola dalam pengelolaan pembiayaan perumahan.
“Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan kedua institusi ini dalam menghadirkan layanan publik yang akuntabel, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga”, kata Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Tanjungbalai Zul Abdiman S. Kom, MM di kantornya kemarin.
Diungkapkan Zul Abdiman, Pemko Tanjungbalai telah menerima kuota penyediaan 677 unit rumah bersubsidi yang merupakan bagian dari 20.000 kuota Sumatera Utara dalam program nasional 3 juta rumah.
Menurutnya, skala alokasi tersebut tidak hanya memberi ruang lebih luas bagi MBR dan ASN untuk memiliki rumah pertama, tetapi juga mendukung agenda strategis pemerintah daerah dalam menata kawasan permukiman secara lebih inklusif.
“Pemerataan akses hunian adalah fondasi penting menuju kota yang berkelanjutan, kuota ini membuka peluang nyata bagi masyarakat Tanjungbalai agar bisa segera memiliki rumah layak huni dengan pembiayaan yang lebih terjangkau”, jelas Zul Abdiman.
Dukungan pembiayaan dari Bank Sumut menjadi bagian elemen kunci program ini, pimpinan cabang Bank Sumut Tanjungbalai Baran Enda Harahap menyampaikan bahwa Bank Sumut siap membiayai 300 unit rumah hingga Desember 2026 melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan ditegaskan bahwa setiap proses pembiayaan dijalankan dengan standar tata kelola yang kuat, prinsip kehati-hatian serta pemantauan risiko yang ketat.
“Sebagai bank daerah, kami bertanggungjawab dan memastikan bahwa pembiayaannya berjalan sehat, transparan dan memberikan manfaat secara maksimal, kami berterimakasih kepada Pemko Tanjungbalai atas sinergi yang dibangun, dan kami siap melaksanakan mandat ini secara profesional “, tegas Baran.
Program rumah bersubsidi yang disosialisasikan ini menawarkan skema yang sangat kompetitif, harga mulai Rp 166 juta, bunga tetap 5 persen, tenor hingga 20 tahun dan cicilan mulai Rp 1 juta per bulan yang menjadikannya salah satu opsi pembiayaan paling terjangkau di Sumatera Utara, dengan uang muka hanya 1 persen atau sekitar Rp 1,6 juta dan masyarakat sudah dapat mengakses rumah pertama dengan prosedur yang relatif mudah.
Meski demikian, Bank Sumut tetap menerapkan ketentuan seleksi yang sesuai regulasi untuk menjaga kualitas portofolio pembiayaan, pemohon wajib merupakan WNI yang belum memiliki rumah, berusia 21 hingga 60 tahun, memiliki NIK dan NPWP serta memiliki rekam jejak kredit yang sehat, aturan ini menjadi bagian penting dari prinsip GCG yang dipegang teguh oleh Bank Sumut sekaligus memastikan pembiayaan tepat sasaran.
Kolaborasi strategis antara Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut ini telah mencerminkan komitmen nyata untuk memperkuat good governance di sektor pelayanan publik dan pembiayaan daerah, dengan transparansi informasi, edukasi yang menyentuh langsung masyarakat dan implementasi kebijakan yang berpihak kepada rakyat maka program ini diharapkan dapat mendorong kepercayaan dan partisipasi publik sekaligus mempercepat terbentuknya ekosistem hunian layak yang lebih merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Tanjungbalai.***














