MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Sibolga, Sumatra Utara – Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang sopir Pertamina di Sibolga, Arpanto, tengah menjadi sorotan. Istrinya, HS, melaporkan Arpanto ke polisi setelah memergokinya bersama wanita lain, LR, di sebuah hotel di Tarutung pada dini hari 28 April 2025. HS menemukan suaminya tanpa busana di kamar hotel yang gelap.
Kejadian ini semakin diperparah dengan pengakuan HS bahwa Arpanto telah menelantarkannya selama tiga tahun pernikahan mereka, bahkan sejak bekerja di Pertamina. Lebih mengejutkan lagi, Arpanto diduga memberikan sepeda motor kredit kepada selingkuhannya. HS juga mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan bahkan diancam pembunuhan oleh suaminya.
Setelah kejadian di hotel, Arpanto dan LR membuat surat pernyataan perdamaian dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Arpanto juga berjanji menyelesaikan proses perceraian dalam tiga minggu. Namun, HS mengungkapkan bahwa Arpanto tetap melanjutkan hubungan terlarang dengan LR dan bahkan mengancamnya.
Kasus ini telah sampai ke Punguan Borsak Junjungan Silaban, Boru, Bere/Ibebere Sibolga Nahumaliang (PBJSBB), organisasi masyarakat yang menaungi keluarga HS. PBJSBB telah melayangkan surat resmi kepada HRD Manager PT. ELNUSA Petrofin Depot Sibolga, meminta tindakan tegas terhadap Arpanto atas pelanggaran asusila dan penelantaran keluarga. Mereka menekankan pentingnya memberikan sanksi kepada Arpanto dan mengembalikan HS kepada keluarga Silaban sesuai adat Batak.
Keluarga HS berharap Arpanto bertanggung jawab atas dampak psikologis yang dialaminya dan meminta agar kasus ini segera diselesaikan tanpa tekanan dan ancaman lebih lanjut dari Arpanto. Pihak Pertamina Sibolga hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan laporan polisi dan kesepakatan perdamaian yang telah dibuat. Kasus ini menimbulkan perdebatan publik tentang perselingkuhan dan konsekuensinya, khususnya dalam konteks profesionalisme di tempat kerja.